Komisi IV Tunggu Hasil Ulasan DJA Sebelum Setujui Penambahan Anggaran Kementan

0
381
Reporter: Rommy Yudhistira

Sebelum menyetujui usulan penambahan anggaran Kementerian Pertanian (Kementan), Komisi IV DPR akan melihat hasil peninjauan ulang Kementerian Keuangan soal itu. Apalagi penambahan anggaran yang diusulkan itu mencapai sekitar Rp 4,6 triliun yang akan digunakan untuk mengatasi wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak.

“Kita belum menyetujui ini. Mendengarkan ya, supaya jelas. Karena kalau mereka tidak detail, saya tidak menyetujuinya. Karena saya tidak mau memberikan cek kosong ke pemerintah,” kata Ketua Komisi IV Sudin di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (27/6).

Mendengar jawaban Sudin itu, Sekjen Kementan Kasdi Subagyono menuturkan, perubahan usulan tambahan anggaran untuk menangani PMK di Indonesia muncul, setelah rapat koordinasi terbatas pemerintah 22 Juni lalu. Awalnya sekitar Rp 4,4 triliun, lalu setelah dievaluasi, maka muncul angka Rp 4,6 triliun.

Setelah proses itu, kata Kasdi, usulan penambahan anggaran yang sudah berubah itu kembali diajukan dalam rapat internal bersama Presiden Joko Widodo. Dan Jokowi menyetujui penambahan anggaran untuk menangani PMK melalui dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2022.

Baca Juga :   Ketua DPR Pastikan RUU PDP Akan Disahkan di Sidang Paripurna Besok

Kendati demikian, kata Kasdi, keputusan perubahan usulan anggaran harus melalui ulasan dari Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kementerian Keuangan. reviu dari pihak DJA. Setelah DJA mengulas, maka akan diputuskan apakah usulan perubahan anggaran itu disetujui atau dikembalikan seperti semula.

“Ulasan terhadap Rp 4,6 triliun di DJA baru berlangsung besok hari Selasa (28/6). Yang dimaksudkan ulasan itu untuk mendetailkan rincian daripada kegiatan-kegiatan yang nantinya oleh DJA dianggap kurang atau dianggap lebih. Nanti bergeser lagi setelah itu,” kata Kasdi.

Perincian usulan penambahan anggaran senilai Rp 4,6 triliun akan dialokasikan untuk pengadaan vaksin dan sarana pendukungnya senilai Rp 2,8 triliun, operasional vaksin sebesar Rp 866,2 miliar, pendataan ternak Rp 570 miliar, bantuan penggantian ternak Rp 225 miliar, penangan dan pencegahan penyebaran PMK Rp 159,5 miliar.

Leave a reply

Iconomics