Komisi IV Setujui Anggaran KLHK untuk 2023, Begini Pengalokasiannya

0
389
Reporter: Rommy Yudhistira

Komisi IV DPR menyetujui anggaran Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sesuai dengan hasil pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023. Hasil ini akan disampaikan kepada Badan Anggaran (Banggar) untuk ditetapkan.

Wakil Ketua Komisi IV Anggia Erma Rini mengatakan, pihaknya mendorong KLHK untuk mengawal penambahan alokasi, menu, dan lokasi prioritas pengusulan dana alokasi khusus (DAK) fisik penugasan bidang lingkungan hidup dan kehutanan pada 2023 dan 2024. Hal tersebut sesuai dengan Surat Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tanggal 19 September 2022, perihal tindak lanjut hasil rapat kerja Komisi IV DPR dengan Menteri LHK.

“Komisi IV mendukung KLHK untuk mengembangkan mekanisme DAK fisik penugasan KLHK dalam proses politik di eksekutif serta legistatif dan meminta masukan dari anggota Komisi IV untuk usulan tahun 2024 selambat-lambatnya Januari 2023,” kata Anggia di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (26/9).

Selanjutnya, kata Anggia, KLHK diminta meningkatkan koordinasi dan komunikasi dengan anggota Komisi IV agar pelaksanaan bimbingan teknis serta pelaksanaan program kegiatan KLHK bisa dilaksanakan di daerah pemilihan tiap-tiap anggota. “Dapat tepat sasaran dan memiliki dampak jangka panjang, untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat di dalam dan di sekitar kawasan hutan, serta pelestarian hutan, dan peningkatan kualitas lingkungan hidup,” ujar Anggia.

Baca Juga :   Banyak Pelanggaran, Kementerian LHK: Hampir Setiap Dua Hari Sekali Membawa Orang ke Pengadilan

Sementara itu, Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar dalam paparannya mengatakan, anggaran senilai Rp 6,9 triliun akan dialokasikan dengan komposisi per eselon I. Untuk  Sekretariat Jenderal, misalnya, Rp 453 miliar; Inspektorat Jenderal Rp 93,2 miliar; Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari Rp 257,8 miliar; Direktorat Jenderal Pengendalian Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan Rp 1,3 triliun; Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Rp 1,6 triliun.

Kemudian, Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Rp 643,6 miliar; Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Rp 300,9 miliar; Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Rp 340,2 miliar, Direktorat Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim Rp 291,1 miliar, Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Berbahaya dan Beracun Rp 203,9 miliar, Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Rp 380,8 miliar,

Badan Standardisasi Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan Rp 227 miliar; Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Rp 296,8 miliar; Badan Restorasi Gambut dan Mangrove Rp 381,8 miliar.

Baca Juga :   Meski Ada Automatic Adjustment Anggaran, KLHK Diminta Konsisten Jalankan Program

Sesuai hasil rapat kerja, kata Siti, pihaknya telah melaporkan kepada menteri keuangan, menteri dalam Negeri, dan menteri perencanaan pembangunan nasional/Bappenas soal persiapan usulan DAK 2024 agar dapat dipenuhi pada 2023. “Saya menyampaikan dengan tulus ucapan terima kasih dan penghargaan yang tinggi atas arahan dan dukungan Komisi IV DPR untuk peningkatan kinerja KLHK. Terima kasih,” kata Siti.

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics