
Komisi III Harap Komnas HAM Bersinergi dengan Aparat soal Restorative Justice

Anggota Komisi III DPR Habiburokhman/Iconomics
Pendapat Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) dinilai berkaitan erat dengan perkembangan yang digagas aparat penegak hukum mulai dari jaksa, kepolisian dan Mahkamah Agung (MA) soal restorative justice. Apalagi pendapat Komnas HAM dapat digunakan sebagai referensi ketika menangani suatu kasus yang menyangkut HAM.
Anggota Komisi III DPR Habiburokhman mengatakan, dalam penerapan restorative justice Polri memiliki Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Perkapolri). Sementara jaksa memiliki Peraturan Jaksa Agung RI (Perja) yang juga membahas soal restorative justice.
“Hal-hal seperti itu saya pikir Komnas HAM bisa berperan, karena ini juga relevan dengan tugas dan fungsi Komnas HAM dalam konteks menjaga hak kebebasan berekspresi dan menyampaikan pendapat,” kata Habiburokhman di Kompleks Senayan, Jakarta, Senin (4/10).
Komnas HAM karena itu, kata Habiburokhman, bersama dengan pihak-pihak lain agar bersinergi sehingga penerapan restorative justice bisa terlaksana dalam hak kebebasan berekspresi dan menyampaikan pendapat.
“Sinergitas Komnas HAM dengan para penegak hukum atau kasus per kasus, Komnas HAM bisa mengeluarkan semacam standing poin terhadap hal-hal tertentu, sehingga terciptalah yang namanya restorative justice, tidak mengorbankan salah satu pihak,” kata Habiburokhman.
Menanggapi hal itu, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, pihaknya masih mengeluarkan beberapa amicus curiae pada tahun ini termasuk yang terkait dengan masalah-masalah kebebasan berpendapat. Komnas HAM senantiasa membangun komunikasi-komunikasi dengan aparat penegak hukum, dengan harapan dapat memperkuat sinergitas yang menyangkut HAM di Indonesia.
“Pola yang dibuat kerja sama dengan penegak hukum, kita memang fokusnya kepada bagaimana membangun kerja sama dengan para penegak hukum, sekarang kita coba terus dengan pihak TNI, dengan Kejaksaan Agung, tapi dengan Kejagung kalau soal HAM berat memang agak sulit, terus terang saja saya harus jujur mengatakan,” tutur Ahmad.
Leave a reply
