Komisi III DPR Setujui Tambahan Anggaran MA Senilai Rp 2,4 T

0
912
Reporter: Rommy Yudhistira

Komisi III DPR menyetujui usulan tambahan anggaran Mahkamah Agung (MA) senilai Rp 2,4 triliun. Dalam kesempatan itu, Komisi III juga mendapat penjelasan bahwa Kementerian Keuangan menetapkan pagu anggaran 2023 senilai Rp 12,2 triliun sehingga total anggaran MA menjadi Rp 14,7 triliun.

“Komisi III DPR akan menyampaikan hasil rapat pembahasan anggaran tahun 2023 untuk disinkronisasi di Badan Anggaran (Banggar) sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan,” kata Wakil Ketua Komisi III Pangeran Khairul Saleh di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (1/9).

Sementara itu, Sekretaris MA Hasbi Hasan menuturkan, alokasi pagu anggaran MA pada 2023 mencapai Rp 12,2 triliun. Jumlah tersebut mengalami kenaikan Rp 413,4 miliar dari anggaran sebelumnya.

Anggaran tersebut, kata Hasbi, akan dialokasikan untuk belanja pegawai Rp 7,7 triliun, belanja barang Rp 2,7 triliun, dan belanja modal Rp 1,8 triliun. MA telah mengusulkan tambahan anggaran 2023 dalam rapat dengar pendapat yang dilaksanakan pada 2 Juni 2022 senilai Rp 413,4 miliar.

“Pada kesempatan ini MA mengajukan tambahan anggaran yang belum dipenuhi sebesar Rp 2,4 triliun,” kata Hasbi.

Baca Juga :   Survei Charta Politika: 10 Parpol Berpeluang Lolos ke Senayan

Selain tambahan anggaran, kata Hasbi, pihaknya juga mengajukan usulan untuk kesejahteraan hakim yang berkaitan dengan jaminan kesehatan dan jaminan tempat tinggal yang layak. Selama ini, baik dari sisi jaminan kesehatan maupun tempat tinggal dinilai belum memenuhi kriteria yang seharusnya diterima oleh para hakim.

“Selama ini hakim menggunakan BPJS, dan BPJS itu sangat tidak layak, dan sangat terbatas. Kami juga kalau diperkenankan akan melakukan perubahan tentang perumahan hakim yang sangat tidak layak, dan selama ini menyewa dengan anggaran Rp 2,7 juta per bulan untuk Jakarta. Ini sungguh tidak layak untuk rumah dinas Rp 2,7 juta. Dengan transportasi Rp 58 ribu per hari,” kata Hasbi.

Menurut Hasbi, MA juga mengajukan usulan penggantian kendaraan dinas yang diklaim berada dalam kondisi yang memprihatinkan. Itu sebabnya, MA meminta dukungan Komisi III untuk mempertimbangkan usulan mengenai kesejahteraan para hakim di Indonesia.

“Kami sangat memohon dukungan dari Komisi III sebagai mitra MA untuk penambahan anggaran dan alokasi pagu anggaran 2023 khususnya untuk kesejahteraan hakim, perumahan hakim, dan jaminan kesehatan hakim,” kata Hasbi.

Baca Juga :   Anggota Komisi III: Semua Pihak Perlu Antisipasi Potensi Gangguan Jelang Lebaran 2022

 

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics