Komisi III DPR dan Pemerintah Sepakat Bawa RUU Kejaksaan ke Paripurna

0
411
Reporter: Rommy Yudhistira

Komisi III DPR bersama pemerintah sepakat membawa Rancangan Undang Undang (RUU) Kejaksaan ke paripurna untuk disahkan sebagai UU. Keputusan tersebut diambil setelah mendengar pandangan mini 9 fraksi di Komisi III dan tanggapan dari Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

“Catatan kami, harapan yang paling bisa dipenuhi hari ini adalah besok masuk ke paripurna. Rapat kita akhiri dengan catatan pasti yaitu RUU Kejaksaan ini akan masuk keputusan tingkat 2 dalam paripurna besok,” kata Ketua Komisi III Bambang Wuryanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/12).

Setelah mendengar pandangan dari fraksi-fraksi,Menkumham Yasonna memberikan apresiasi kepada Panitia Kerja (Panja) RUU Kejaksaan yang selama ini bersama pemerintah membahasnya dan bisa dibawa ke tingkat selanjutnya.

“Kami atas nama pemerintah dalam hal ini presiden, mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pimpinan dan anggota Komisi III, dan rekan-rekan media, yang lain yang telah bekerja keras, khususnya Panja yang bekerja keras bersama pemerintah untuk menyelesaikan RUU Kejaksaan ini,” ujar Yasonna.

Baca Juga :   Komisi II Siap Serap Seluruh Aspirasi Apdesi Terkait Revisi UU Desa

RUU tersebut, kata Yasonna, diharapkan dapat segera disahkan dalam tingkat pembicaraan kedua. Dengan demikian, RUU Kejaksaan ke depannya mampu memberikan hasil yang positif bagi kemajuan hukum di Indonesia.

“Mudah-mudahan melalui UU ini, Kejaksaan RI semakin baik, semakin profesional, dan juga dengan tambahan kewenangan yang ada dapat melaksanakannya dengan baik, terutama dalam perubahan paradigma yang menuju kepada paradigma yang restoratif,” kata Yasonna.

Di samping itu, Yasonna juga mengusulkan kepada Komisi III DPR untuk membahas RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, yang dimaksudkan agar melengkapi RUU Kejaksaan yang sama-sama mengusung prinsip paradigma restoratif.

“Itu agak berat, saya kira nanti kita pikirkan siapa yang mengajukan RUU-nya,” kata Yasonna.

 

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics