Komisi II Setujui Anggaran Kementerian ATR/BPN dan Penambahannya untuk 2023

0
444
Reporter: Rommy Yudhistira

Komisi II DPR menyetujui anggaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sebesar Rp 7,5 untuk 2023. Komisi II juga menyetujui usulan anggaran tambahan Kementerian ATR/BPN senilai Rp 3,5 triliun sehingga Badan Anggaran (Banggar) diharapkan memasukkannya dalam pagu anggaran 2023.

“Terkait dengan PTSL, reforma agrarian, sengketa itu bisa diselesaikan,” kata Wakil Ketua Komisi II Saan Mustofa di Kompleks Parlemen, Senin (19/9).

Lebih lanjut, kata Saan, pihaknya bersama Kementerian ATR/BPN sepakat membahas secara mendalam mengenai keberadaan, mekanisme, dan progres kegiatan Bank Tanah pada rapat kerja yang akan datang. “Presiden harus memerintahkan menteri keuangan untuk menambah anggarannya. Kalau anggarannya tidak ditambah tidak mungkin kegiatan pro rakyat itu bisa diselesaikan,” ujar Saan.

Sementara itu, Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni mengatakan, pagu anggaran kKementerian ATR/BPN sebesar Rp 7,5 triliun terdiri atas rupiah murni Rp 5,05 triliun, penerimaan negara bukan pajak Rp 2 triliun, dan pinjaman luar negeri Rp 527,3 miliar.

Adapun pagu alokasi anggaran per program, kata Raja Juli, meliputi program dukungan manajemen Rp 4,5 triliun, pengelolaan dan pelayanan pertanahan Rp 2,7 triliun, dan penyelenggaraan penataan ruang Rp 229,5 miliar.

Baca Juga :   Ketua DPR Desak KP3 Tindak dan Benahi Penyelewengan Pupuk Bersubsidi

“Anggaran tersebut akan digunakan untuk percepatan pendaftaran tanah melalui kegiatan PTSL, transformasi digital, dan peningkatan sarana dan prasarana fisik di kantor pertanahan dan kantor wilayah BPN di daerah sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan dan kinerja jajaran Kementerian ATR/BPN,” kata Raja Juli.

Sedangkan soal Bank Tanah, Raja Juli meminta dukungan Komisi II untuk dapat menjalankan kegiatan yang ada dalam badan khusus yang mengelola tanah tersebut.

“Izinkan kami mohon dukungan kepada yang terhormat pimpinan dan anggota Komisi II terkait dengan hak keuangan direksi Bank Tanah, pedoman akuntansi dan tata kelola organisasi, seleksi anggota dewan pengawas, dan penyertaan modal negara (PMN),” tutur Raja Juli.

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics