
Komisi II DPR Pastikan Belum Ada Jadwal Tetap Pemilu 2024

Anggota Komisi II DPR Saan Mustopa/Times Indonesia
Komisi II DPR memastikan belum ada kesepakatan tentang penetapan jadwal Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Karena itu, Pemilu 2024 yang disebutkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan dilaksanakan pada 21 Februari 2024 belumlah menjadi keputusan final dari semua pihak.
“Terkait apa yang sudah disampaikan oleh KPU bahwa semua pihak sudah setuju dengan jadwal Pemilu tanggal 21 Februari, sampai hari ini kita belum ada rapat setelah tertunda masa sidang yang lalu,” kata Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (3/12).
Saan mengatakan, pihaknya mengumpulkan berbagai pihak untuk membahas tentang jadwal Pemilu di akhir masa sidang sebelumnya bersama pemerintah, KPU dan Bawaslu. Akan tetapi, itu tidak pernah terjadi hingga saat ini baik secara formal maupun informal.
Karena itu, kata Saan, belum ada kesepakatan soal tanggal pasti pelaksanaan Pemilu 2024. Terlebih Komisi II dan KPU memiliki pertimbangan tersendiri soal tanggal yang cocok untuk melaksanakan Pemilu 2024.
“Terkait dengan semua pihak sudah setuju, Fraksi Nasdem sendiri belum mendengar bahwa pemerintah setuju, pihak lain setuju kita juga belum mendengar sampai hari ini. Kita masih melihat bahwa jadwal masih ada 2 antara pemerintah dengan KPU belum sepakat Februari dan 15 Mei,” kata Saan.
Sebelumnya, anggota KPU Pramono Ubaid Tantowi mengatakan, semua pihak yang berwenang mengatur jadwal pelaksanaan Pemilu 2024 sudah sepakat bahwa Pemilu akan dilaksanakan pada 21 Februari 2024.
KPU karena itu, kata Pramono, mengapresiasi seluruh pihak yang telah menyerahkan sepenuhnya keputusan penetapan jadwal pelaksanaan Pemilu 2024 yang sesuai dengan peraturan yang terdapat di dalam Undang Undang Pemilu Pasal 167 Ayat 2 dan Pasal 347 Ayat 2.
Leave a reply
