
Komisi II DPR Minta KPU Efisien Gunakan Anggaran untuk Pemilu Serentak 2024

Tangkapan layar YouTube, Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa/Iconomics
Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta untuk berhemat dalam menggunakan anggaran pemilihan umum (pemilu) dan pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024. Apalagi situasi ekonomi Indonesia saat ini masih terdampak pandemi Covid-19.
“Ini juga menjadi salah satu fokus perhatian dari publik terkait dengan soal anggaran ini tadi. Jadi, tentu efisiensi ini menjadi penting,” kata Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa saat rapat dengan KPU, Kementerian Dalam Negeri, Bawaslu dan DKPP, Kamis (16/9).
Untuk diketahui, dalam rapat tersebut, KPU mengusulkan senilai Rp 86 triliun untuk Pemilu 2024 dan Rp 26 triliun untuk pelaksanaan Pilkada 2024.
Saan mengatakan, bahwa penyelenggara pemilu menanggung beban kerja yang cukup besar karena pelaksanaannya dilakukan secara serentak. Karena itu, penyelenggara pemilu perlu menunjukkan sisi kreativitas sehingga bisa menciptakan efisiensi dalam hal anggaran.
“Maka, kalau tadi misalnya istilah Mendagri tahapan tambahan itu akan menimbulkan narasi yang lain, mungkin bisa diganti pra-tahapan. Karena kan itu untuk internalnya KPU menyiapkan itu semua. Itu pun nanti kalau kita sepakati,” ujar Saan.
Dalam rapat kerja tersebut, Komisi II DPR bersama Mendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP sepakat melakukan latihan dan sinkronisasi terhadap berbagai permasalahan yang menyangkut penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024. Karena itu, disepakati 3 poin penting yang harus diselesaikan sebelum ambil keputusan pada masa persidangan I tahun sidang 2021-2022.
Persoalan pertama, terkait hari pemungutan suara. Kedua, mengenai tahapan. Ketiga, terkait efisiensi anggaran penyelenggaraan Pemilu serentak 2024 dan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota 2024.
Leave a reply
