Komisi I DPR Panggil Kominfo dan BSSN, Keduanya Diminta Tanggung Jawab soal Serangan Siber di PDNS

0
76
Reporter: Wisnu Yusep

Komisi DPR meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Badan Siber dan Sandi Negera (BSSN) bertanggung jawab atas serangan sistem keamanan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS). Apalagi karena serangan itu, sejumlah layanan khususnya di keimgrasian menjadi terganggung bahkan hingga saat ini.

Ketua Komisi I Meutya Hafid mengatakan, pihaknya menilai Kominfo dan BSSN belum mengatasi masalah serangan terhadap sistem keamanan PDNS itu hingga saat ini. Bahkan kedua lembaga dinilai cenderung saling menyalahkan satu sama lain karena serangan siber tersebut.

“Kerja sama untuk kemudian membereskan ini masalah, masalah belum beres kok malah jadi saling tuduh duluan. Saling tuduh itu kan perlu energi. Membereskan masalah ini perlu energi luar biasa. Jadi saran saya ini bersama-sama harus segera dibereskan. Tanggung jawab dua-duanya,” kata Meutya di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (27/5).

Karena situasi itu, kata Meutya, pihaknya pun berencana memanggil Kominfo dan BSSN karena untuk mengetahui apa sesungguhnya yang terjadi atas sistem keamanan PDNS ini. “Sore atau malam ya,” kata Meutya.

Baca Juga :   Rencana Kemenkes Pertimbangkan Booster Kedua untuk Tekan Covid-19 Dapat Dukungan

Di samping kedua lembaga itu, kata Meutya, beberapa pihak lainnya kemungkinan akan dipanggil karena terlibat mengurusi teknologi cyber di PDN. Dan kesempatan tersebut menjadi momentum untuk mendalami masalah yang terjadi pada PDN ini.

“Konferensi pers dari BSSN dan pihak pemerintah, kan itu sangat singkat, kami perlu pendalaman, baru kemudian kalau data sudah lengkap, evaluasi,” kata Meutya.

Sebagai informasi, layanan keimigrasian di seluruh bandara internasional Indonesia beberapa hari terakhir mengalami masalah karena gangguan pada server PDN Kominfo. Dengan waktu pemulihan yang lama, para ahli IT mencurigai bahwa gangguan ini karena serangan siber ransomware.

Akibat gangguan sistem siber itu menimbulkan antrean panjang di pemeriksaan imigrasi pada bandara. Karena pemeriksaan imigrasi dilakukan secara manual selama gangguan dan Ditjen Imigrasi menambah 100 personel di Bandara Internasional Soekarno-Hatta untuk mengatasinya.

Polri bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), sedang melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab gangguan server PDN di Kominfo.

Leave a reply

Iconomics