
Komisi I DPR Berupaya Sahkan RUU PDP Periode Agustus-September 2022

Tangkapan layar, Ketua Komisi I Meutya Viada Hafid/Iconomics
Komisi I DPR berupaya mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi (PDP) pada masa persidangan periode Agustus hingga September 2022. Keberadaan RUU PDP dinilai akan memperkuat posisi instansi dan lembaga-lembaga yang berkaitan dengan perlindungan data pribadi.
“Insya Allah masa sidang ini selesai. Jadi tidak cuma dari dasar hukum-dasar hukumnya. Tapi yang penting kewenangannya kita buat kuat. Tapi kalau dari DPR diundangkan Agustus paling lama September (2022),” kata Ketua Komisi I Meutya Hafid beberapa waktu lalu.
Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate juga berharap agar RUU PDP dapat diselesaikan pada periode ini. Dengan demikian, perlindungan data pribadi masyarakat bisa berjalan dengan maksimal.
“Mudah-mudahan di masa sidang ini tersedia cukup waktu bagi DPR, sehingga bisa dilanjutkan rapat-rapat dan RUU PDP segera diundangkan,” ujar Johnny.
Sedangkan pakar keamanan siber Communication & Information System Security Research Center (CISSReC) Pratama Persadha mengatakan, Indonesia saat ini membutuhkan UU PDP yang dapat membawa ketegasan sebagaimana peraturan yang ada di Eropa mengenai perlindungan data pribadi.
Maraknya pencurian data pribadi, kata Pratama, harus segera ditangani oleh para pemangku kepentingan dengan mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang dapat melindungi masyarakat Indonesia terutama yang menyangkut dengan keamanan data pribadi.
“Tidak lupa juga penguatan sistem komputer baik di pemerintahan maupun swasta. Salah satunya bisa dipaksa dengan UU PDP,” kata Pratama.
Menurut Pratama, dengan hadirnya UU PDP, setiap lembaga negara wajib untuk menjalankan amanat yang terdapat di dalam UU PDP. Oleh sebab itu, infrastruktur IT, sumber daya manusia, dan adopsi regulasi yang pro terhadap pengamanan siber dapat ditingkatkan oleh lembaga-lembaga tersebut.
“Tanpa UU PDP, maka kejadian peretasan seperti situs pemerintah akan berulang kembali,” kata Pratama.
Leave a reply
