
Ketua DPR Soroti Kelangkaan Minyak Goreng dan Khawatir Timbulkan Masalah Baru

Ketua DPR Puan Maharani/Iconomics
Ketua DPR Puan Maharani menyoroti kelangkaan minyak goreng meski pemerintah telah memberlakukan kebijakan harga eceran tertinggi (HET). Kelangkaan minyak goreng seperti yang terjadi saat ini, dikhawatirkan akan berpotensi menimbulkan persoalan yang menyangkut dengan ketertiban umum.
Karena itu, kata Puan, pihaknya sungguh berharap agar masalah tersebut dapat segera teratasi dan kembali normal. Persoalan minyak goreng yang berkepanjangan bisa menyebabkan masalah baru yaitu kegaduhan akibat langkanya stok di pasaran.
“Ini harus segera diatasi karena berpengaruh terhadap ketertiban umum yang bisa berdampak luas,” kata Puan dalam keterangan resminya, Jumat (11/3).
Menurut Puan, masyarakat yang berebut untuk mendapatkan minyak goreng dikhawatirkan memunculkan kluster baru Covid-19 yang kini sudah berangsur-angsur menurun. Apalagi, dalam beberapa terakhir masyarakat kerap berkerumun dan keriuhan terjadi ketika operasi pasar murah minyak goreng berlangsung.
“Jika kelangkaan minyak goreng terus terjadi, bukan hanya bisa memunculkan kluster Covid-19, tapi juga masalah ketertiban umum,” ujar Puan.
Di samping itu, kata Puan, kelangkaan minyak goreng juga bisa dimanfaatkan oknum-oknum seperti membuat minyak goreng oplosan dan menjual harganya di atas ketentuan. Seharusnya hal tersebut tidak terjadi karena pemerintah telah memberlakukan domestic market obligation (DMO) dan domestic price obligation untuk mengatasi masalah minyak goreng.
Pemerintah karena itu, kata Puan, perlu bertindak tegas atas segala sesuatu yang berkaitan dengan minyak goreng termasuk menegakkan hukum. “Tindak para spekulan yang menimbun dan mempermainkan harga minyak goreng. Pihak-pihak yang memainkan kepentingan rakyat harus mendapat ganjaran yang setimpal,” katanya.
Leave a reply
