
Ketua DPR: Pemerintah Perlu Segera Kendalikan Kenaikan Harga Bahan Pangan Pokok

Tangkapan layar Ketua DPR Puan Maharani/Iconomics
Kenaikan harga sejumlah bahan pangan pokok menjelang akhir 2021 mendapat sorotan dari Ketua DPR Puan Maharani. Karena itu, pemerintah diminta untuk segera mengambil tindakan agar permasalahan kenaikan harga dapat segera teratasi di masa pandemi Covid-19 yang masih berlangsung.
“Pemerintah perlu segera mengendalikan harga bahan pangan pokok di akhir tahun ini,” kata Puan dalam keterangannya beberapa waktu lalu.
Puan mengatakan, pihaknya menilai harga minyak goreng di pasaran melonjak melebihi harga eceran tertinggi (HET) hingga mencapai Rp 20 ribu per liter sejak 24 Desember lalu. Padahal, HET yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp 11 ribu per liter.
“Beberapa bahan pangan pokok seperti minyak goreng, cabai, bawang, dan telur ayam harganya sangat tinggi melebihi akhir tahun sebelumnya. Ibu-ibu rumah tangga sudah banyak mengeluh, harga cabai rawit merah di sejumlah daerah bahkan sudah ada yang mencapai Rp 140 ribu per kilogram. Ini sudah melebihi harga daging,” ujar Puan.
Karena itu, kata Puan, pemerintah perlu membenahi permasalahan yang ada sehingga kenaikan harga bahan pangan di akhir tahun di masa mendatang bisa terdeteksi dan teratasi sedini mungkin. Apalagi fenomena demikian kerap berulang sehingga perlu ada upaya secara menyeluruh dengan memberlakukan sinergi kebijakan antar-sektor, baik dari sisi hulu maupun sisi hilir.
Dalam situasi pandemi Covid-19 ini, kata Puan, masyarakat yang masuk ke dalam golongan berpenghasilan rendah dapat dibantu dengan kebijakan yang mampu memberikan perlindungan ekonomi. Di saat yang sama juga diharapkan kebijakan tersebut dapat mendorong dunia usaha, sektor retail, dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sehingga mampu bergerak kembali dalam inflasi yang terkendali.
Leave a reply
