Ketidakhadiran Mendagri di Komisi II soal Pemilu Terkait Wacana Amandemen UUD?

0
599
Reporter: Rommy Yudhistira

Indonesia Political Review (IPR) menilai ketidakhadiran Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR yang membahas tahapan pelaksanaan pemilihan umum terkait dengan amandemen UUD 1945. Tito harusnya hadir dalam rapat itu dan harusnya ada alasan yang jelas mengapa tidak hadir di Komisi II.

“Mestinya hadir. Mesti dicek dulu tak hadirnya kenapa. Apakah benar ada tugas dari presiden ke Papua. Atau kah strategi mengulur waktu,” kata Direktur Eksekutif Ujang Komarudin saat dihubungi, Selasa (7/9).

Sebelumnya, Komisi II DPR menggelar rapat dengar pendapat dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait pelaksanaan tahapan pemilu serentak pada 2024. Namun, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian tidak menghadiri rapat tersebut.

Ujang berpendapat, adanya wacana yang digaungkan menyangkut penambahan masa jabatan presiden, memungkinkan terbukanya keterkaitan antara amandemen UUD soal Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) dengan penyelenggaraan pemilu di masa mendatang. Bisa saling barter antara kepentingan wacana amandemen UUD dengan penyelenggaraan pemilu serentak 2024.

Baca Juga :   MK Sebut Ambang Batas Parlemen Tetap Konstitusional Sepanjang Dilakukan Perubahan Norma di 2029

“Mestinya mereka-mereka elite itu bersikap sebagai negarawan. Bekerja bukan untuk kepentingan diri, bos, atau kelompoknya. Mesti untuk kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara,” kata Ujang.

Sebelumnya, Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia mengatakan, alasan  ketidakhadiran Tito dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi II soal persiapan penyelenggaraan pemilu 2024 lantaran harus melaksanakan tugas untuk memantau persiapan Pekan Olahraga Nasional (PON) di Papua.

“Saya perlu sampaikan, bahwa karena memang ada tugas yang diperintahkan oleh Pak Presiden (Jokowi) untuk melakukan pengecekan persiapan PON 20 di Papua, dan juga sekaligus monitoring pelaksanaan penanganan pandemi Covid-19,” kata Ahmad Doli.

Selain meninjau persiapan PON 20, Tito juga disebutkan memiliki agenda untuk menampung aspirasi dalam penyusunan rancangan aturan pemerintah sebagai tindak lanjut dari Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) Papua.

 

 

Leave a reply

Iconomics