
Jokowi Nilai Pernyataan Cak Imin soal Hapus Gubernur Sah Saja, tapi Perlu Dikaji

Tangkapan layar, Presiden ketika mengunjungi Pasar Baturiti, Tabanan, Bali, Kamis (2/2)/Iconomics
Presiden Joko Widodo menilai pernyataan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar soal menghapus jabatan gubernur sebagai hal yang sah dalam negara demokrasi. Akan tetapi, usulan demikian perlu dikaji secara teknis dan dipertimbangkan dengan dalam.
“Tapi perlu semuanya kajian, perlu perhitungan, perlu kalkulasi. Apakah bisa menjadi lebih efisien, atau nanti rentang kontrolnya terlalu jauh, misalnya, dari pusat langsung ke bupati, wali kota terlalu jauh,” kata Jokowi dalam keterangan resminya ketika mengunjungi Pasar Baturiti, Tabanan, Bali, Kamis (2/2).
Sebelumnya, Muhaimin menyampaikan gagasan menghapus jabatan gubernur dalam acara Sarasehan Nasional Satu Abad NU di kawasan Jakarta Pusat pada 30 Januari lalu. Menurut Muhaimin, pemilihan langsung pemimpin hanya dilakukan untuk presiden, bupati, dan wali kota.
“PKB mengusulkan pemilihan langsung hanya pilpres dan pilbup, pilwakot. Pilgub (pemilihan gubernur) tidak lagi karena melelahkan, kalau perlu nanti gubernur pun enggak ada suatu hari karena enggak terlalu fungsional di dalam jejaring pemerintahan,” kata Muhaimin.
Karena itu, kata Muhaimin, PKB sedang mengkaji peniadaan jabatan kepala daerah setingkat gubernur yang dinilai tidak efektif dan memakan alokasi anggaran yang besar. “Kami sedang mematangkan kajian dengan para ahli. Tahap pertama ditiadakan karena fungsi gubernur hanya penyambung antara pemerintah pusat dan daerah ” ujar Muhaimin.
Leave a reply
