Janji DPR Kaji Ganja untuk Kepentingan Medis Bisa Merujuk Hasil Voting PBB

0
321
Reporter: Rommy Yudhistira

DPR berjanji akan mengkaji dan meneliti lebih dalam pemanfaatan ganja untuk kepentingan medis. Wacana dan janji itu muncul lantaran seorang ibu bersama suaminya membawa membawa poster dengan tulisan “tolong anakku butuh ganja medis” viral di media sosial.

“Nanti kita buat kajian apakah kemudian itu dimungkinkan untuk ganja sebagai salah satu obat medis yang memang bisa dipergunakan,” kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen beberapa waktu lalu.

Dasco mengatakan, kendati ganja dinilai memiliki manfaat untuk kepentingan medis, Indonesia belum memiliki undang-undang (UU) yang mengatur hal tersebut. Berdasarkan penelitian di beberapa negara ditemukan bahwa ganja bisa dipakai untuk pengobatan atau medis.

“Namun, di Indonesia UU-nya masih belum memungkinkan,” ujar Dasco.

Karena itu, kata Dasco, pihaknya akan berkoordinasi dengan pemangku kepentingan lainnya untuk mengkaji ganja demi tujuan medis di Indonesia. Salah satu pihak yang akan dikoordinasikan soal ini adalah Kementerian Kesehatan.

“Agar kita juga bisa menyikapi hal itu. Nanti kita coba koordinasikan,” tutur Dasco.

Baca Juga :   Komisi V DPR Minta Kemenhub Realisasikan Semua Program yang Sempat Tertunda di 2021

Kontroversi ganja sebagai tumbuhan untuk medis dan menjadi bagian dari narkotika memang terjadi di seluruh dunia. Puncaknya terjadi pada 2020 ketika PBB memutuskan lewat voting mencabut ganja sebagai narkotika.

Komisi PBB untuk Obat-obatan Narkotika (CND) yang terdiri atas 53 negara anggota melakukan voting dengan 27 suara menyetujui ganja dikeluarkan dari jenis narkotika, 25 negara menentangnya dan 1 negara abstain. Lebih dari 60 tahun, ganja ditetapkan sebagai narkotika sehingga peredarannya pun dikontrol secara ketat dan tidak disarankan untuk tujuan medis.

Dengan hasil itu, maka tiap-tiap negara diperkenankan untuk mengkaji secara ilmiah manfaat ganja untuk kepentingan medis. Saat yang bersamaan, keputusan itu juga tetap melarang ganja digunakan untuk kepentingan non-medis.

Sebelumnya, beredar foto seorang ibu bersama suami dan anaknya yang membutuhkan ganja medis untuk pengobatan di media sosial. Foto tersebut dibagikan oleh penyanyi jazz Andien Aisyah melalui laman media sosial Twitter miliknya @andienaisyah pada Minggu (26/6) lalu. Dalam kesempatan itu, Andien menghampiri ibu dan anak tersebut yang membawa poster dengan tulisan “tolong anakku butuh ganja medis”.

Baca Juga :   Puan Maharani Tak Hadir Rapat Paripurna Pengesahan RUU Pilkada

“Tadi di CFD, ketemu seorang Ibu yang lagi bareng anaknya (sepertinya ABK) bawa poster yang menurutku berani banget. Pas aku deketin beliau nangis,” tulis Andien.

Andien juga menjelaskan, ibu itu bernama Santi yang memiliki anak dengan penyakit cerebral palsy, sehingga membutuhkan pengobatan melalui ganja medis. “Ternyata namanya Ibu Santi. Anaknya, Pika, mengidap cerebral palsy. Kondisi kelainan otak yang sulit diobati, dan treatment yang paling efektif pake terapi minyak biji ganja/CBD oil,” tulisnya.

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics