
Jadi Calon Ketua DK OJK, Status Wamen Luar Negeri Mahendra Siregar Dipertanyakan Saat Fit & Proper Test

Mahendra Siregar, saat fit and proper test sebagai calon ketua Dewan Komisoner OJK di hadapan Komisi XI DPR RI, Rabu (6/4).
Komisi XI DPR RI mulai melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon anggota Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Rabu (6/4).
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah menyerahkan 14 nama calon anggota DK OJK ke DPR RI. Dari 14 nama tersebut, dua diantaranya adalah calon ketua DK OJK yaitu Mahendra Siregar dan Darwin Cyril Noerhadi.
Pada saat fit and proper test ini, Mahendra Siregar diberi kesempatan pertama untuk memaparkan program kerjanya bila terpilih sebagai Ketua DK OJK. Setelah ia memaparkan materinya, giliran anggota Komisi XI mengajukan sejumlah pertanyaan sebagai pendalaman.
Anggota Komisi XI Mukhamad Misbakhun mencecar Mahendra terkait statusnya yang saat ini masih menjadi Wakil Menteri Luar Negeri. Politikus Partai Golkar ini mengatakan bila Mahendra terpilih sebagai Ketua DK OJK, maka akan ada implikasi ketatanegaraan yaitu harus mundur dari posisi sebagai Wakil Menteri Luar Negeri. “Kalau tidak terpilih, apakah Bapak masih tetap ingin menjabat sebagai Wamen?” tanya Misbakhun.
Misbakhun juga menanyakan perihal izin kepada Presiden Joko Widodo dan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi sebelum Mahendra mengajukan diri sebagai calon DK OJK. Izin dari atasan ini penting dilakukan karena sebagai lembaga pengawas sektor jasa keuangan, jelas Misbakhun, OJK adalah lembaga yang sarat dengan etika dan regulasi. Misbakhun meminta bukti adanya izin kepada Presiden dan Menteri Luar Negeri itu, baik izin tertulis maupun izin verbal. “Karena apa, ketika Bapak memilih mengajukan untuk menjadi Ketua Komisoner OJK, artinya apa, bahwa jabatan yang ditunjuk oleh Presiden itu sudah tidak penting lagi dalam posisi saat ini,” ujarnya.
“Apa yang membuat Bapak memilih meninggalkan jabatan Wakil Menteri Luar Negeri yang sangat penting dan prestisius dan ditunjuk langsung [oleh Presiden]? ” tanya Misbakhun.
Setelah semua anggota Komisi XI menyampaikan tanggapan dan pertanyaan, Mahendra kembali diberi kesempatan untuk memberi tanggapan. Namun, ia tidak menanggapi satu per satu pertanyaan dari anggota Komisi XI. Mantan Wakil Menteri Keuangan ini hanya menyampaikan jawaban secara umum. Terkait izin dari Presiden dan Menteri Luar Negeri, Mahendra menyampaikan bahwa dirinya sudah mendapat restu dari Presiden dan Menteri Luar Negeri.
“Mohon maaf saya tidak bisa elaborasi transkrip izin seperti apa dan sebagainya dari atasan saya, tentu Bapak Presiden dan Ibu Menteri Luar Negeri,” ujar Mahendra.
Halaman Berikutnya1 comment
Leave a reply

[…] Jadi Calon Ketua DK OJK, Status Wamen Luar Negeri Mahendra Siregar Dipertanyakan Saat Fit & Pro… […]