
Hasil Resmi KPU: Pasangan Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden-Wapres Periode 2024-2029

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebut hasil rekapitulasi nasional Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 menunjukkan pasangan Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (clCawapres) Nomor Urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka memiliki jumlah suara sah terbanyak dibanding pasangan lainnya.
“Pada hari ini Rabu (20/3) KPU telah melaksanakan kegiatan rapat pleno penetapan hasil Pemilu 2024 bertempat di ruang sidang utama Lantai 2 Kantor KPU,” kata Ketua KPU Hasyim Asy’ari dalam rapat pleno terbuka penetapan hasil Pemilu 2024 tingkat nasional di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (20/3).
Hasyim menjelaskan, untuk pasangan Nomor Urut 1 Anies Rasyid Baswedan dan Abdul Muhaimin Iskandar memperoleh jumlah suara sah sebanyak 40.971.906 suara atau setara 24,9%. Selanjutnya, untuk pasangan Nomor Urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, jumlah suara sah yang berhasil diraih sebanyak 96.214.691 atau 58,6%.
Kemudian, sambung Hasyim, untuk perolehan suara pasangan Nomor Urut 3 Ganjar Pranowo dan Muhammad Mahfud MD memperoleh jumlah suara sah sebanyak 27.040.878 atau setara 16,5%. Perolehan suara ketiga pasang capres dan cawapres tersebut berdasarkan hasil rekapitulasi suara dari 38 provinsi yang ada di Indonesia.
“Pemilu presiden dan wakil presiden jumlah suara sah secara nasional sebanyak 164.227.475 sebagaimana tercantum dalam formulir model D Hasil Nasional PPWP,” ujarnya.
Leave a reply
