
Gaji ASN Diusulkan Naik, Ini Kata Anggota Komisi II DPR

Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus/Dokumentasi DPR
Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus mendukung usulan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas untuk menaikkan gaji aparatur sipil negara (ASN). Usulan tersebut dinilai wajar karena gaji ASN selama ini sudah lama tidak mengalami kenaikan.
“Kenaikan gaji ASN terakhir terjadi pada 2019. Menpan RB (Azwar Anas) pasti sudah mengkaji mengenai kesejahteraan para ASN yang ditinjau dari berbagai aspek,” kata Guspardi dalam keterangannya beberapa waktu lalu.
Guspardi mengatakan, pemerintah perlu memastikan kenaikan gaji tersebut sejalan dengan kinerja ASN yang semakin baik. Dengan begitu, tidak ada lagi ASN yang bermental ingin dilayani, melakukan pungutan liar, mark up anggaran, dan memperlambat jalannya sistem birokrasi.
“Jangan sampai yang menikmati itu pejabat-pejabat yang lebih tinggi jabatannya. Sistem punishment dan reward harus tegas. Itu harus dijawab ASN ketika kenaikan gaji diberikan,” ujar Guspardi.
Sebelumnya, Menpan RB Abdullah Azwar Anas mengusulkan adanya kenaikan gaji kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati. Usul tersebut disampaikan untuk membenahi ketimpangan kinerja yang ada di ASN, akibat pemberian tunjangan kinerja atau tukin yang dijadikan hak bagi setiap ASN.
Anas mengatakan, penyeragaman pendapatan tersebut tidak mampu mendorong kinerja para ASN, lantaran tidak adanya perbedaan dari sisi pendapatan yang diterima. Bagi ASN yang memiliki kinerja baik, pendapatannya sama dengan ASN yang memiliki kinerja yang tidak bagus.
“Oleh karena itu, kita mengusulkan ada gaji yang agak dinaikkan. Ini sedang dibahas bersama Menteri Keuangan, sehingga dengan demikian kalau kinerjanya tidak bagus semestinya tidak mendapat tukin yang bagus,” kata Anas.
Leave a reply
