Fraksi PDI Perjuangan Usulkan Penambahan Kata Pencegahan di RUU TPKS

0
393
Reporter: Rommy Yudhistira

Kata pencegahan dinilai perlu dimasukkan ke dalam judul Rancangan Undang Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Penambahan kata tersebut dimaksudkan untuk menyesuaikan esensi yang ada bahwa kekerasan seksual bisa diatasi sehingga jumlahnya tidak meningkat.

“Seperti yang kami sampaikan dalam rapat terakhir terkait dengan RUU ini, memang kami mengusulkan judulnya ditambah dengan kata pencegahan,” kata anggota Badan Legislasi (Baleg) My Esti Wijayati di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (16/11).

Esti mengatakan, pihaknya berharap penambahan kata di judul tersebut tidak memperlambat proses penyelesaian draf RUU TPKS yang merupakan inisiatif DPR. Baleg bahkan mengupayakan percepatan seluruh proses pembahasan RUU inisiatif DPR tersebut.

Karena itu, kata Esti, pihaknya menginginkan agar draf RUU khususnya pasal yang mengatur ketentuan tersebut dapat dipindahkan ke bab awal. Dengan begitu akan sesuai dengan perubahan judul yang berlaku.

“Karena kita tadi menyampaikan membutuhkan kalimat kata pencegahan. Maka di balik pencegahannya tidak di bab 7, karena itu juga sesuai dengan tata urut yang ada di perubahan di Pasal 3,” ujar Esti.

Baca Juga :   Nusron Wahid Minta Subsidi Bunga UMKM Ultra-Mikro hingga 10%

Esti berharap RUU TPKS dapat segera diselesaikan sesuai jadwal yang sudah ditentukan agar bisa dibawa ke paripurna untuk mendapat persetujuan. Karena itu, penambahan kata itu diharapkan tidak mengubah percepatan penyelesaian RUU tersebut.

“Itulah beberapa hal yang menjadi catatan kami untuk segera ditindaklanjuti,” kata politikus PDI Perjuangan itu.

 

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics