
FGD Terkait Ketatanegaraan Hasilkan 5 Poin Pentingnya Utusan Golongan di MPR

Hasil focus group discussion (FGD) Gerakan Moral Rekonsiliasi Indonesia (GMRI), Posko Negarawan, Yayasan Membangun Nusantara Kita (YMNK) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) bertemakan “Urgensi Utusan Golongan di MPR RI” menghasilkan 5 poin/Iconomics
Hasil focus group discussion (FGD) bertemakan “Urgensi Utusan Golongan di MPR RI” menghasilkan 5 poin. Pertama, dari hasil diskusi itu dinilai terjadi krisis kenegaraan karena krisis konstitusi.
“Ini adalah dampak dari amandemen yang kebablasan serta kurang cermat dalam menggali nilai-nilai keindonesiaan,” kata Direktur Eksekutif Nusantara Center Yudhie Haryono dalam keterangannya, Senin (16/1).
Selanjutnya, kata Yudhie, peserta FGD sepakat memperjuangkan naskah asli UUD 1945 dengan 2 metode yaitu mendorong praktik dekrit presiden terkoordinasi dan yang kedua melalui Sidang Istimewa MPR. Metode kedua lahir didasari kecintaan terhadap Republik dan mewarisi pemikiran para pendiri bangsa.
Ketiga, lanjut Yudhie, mendiskusikan dan menarasikan kembali postur politik majelis yang menetapkan MPR sebagai lembaga tertinggi negara yang dinilai sebagai arsitektur politik khas Indonesia. Keempat, para peserta menyadari bahwa “siapapun yang berusaha menghapus warisan suatu bangsa, ia telah membubarkan negara.”
“Tentu itu tindakan yang harus dihentikan segera,” ujar Yudhie.
Dan yang terakhir, kata Yudhie, DPD meminta para peserta FGD untuk melakukan hal yang sama yakni menyerap aspirasi di 4 daerah yang meliputi Purwokerto, Yogyakarta, Semarang, dan Banten.
Adapun peserta FGD terdiri atas Gerakan Moral Rekonsiliasi Indonesia (GMRI), Posko Negarawan, Yayasan Membangun Nusantara Kita (YMNK) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Dalam kesempatan itu, hadir juga anggota DPD asal Lampung Bustami Zainuddin, Staf Khusus Ketua DPD Sefdin Syaifudin, dan Kepala Biro Sekretariat Pimpinan DPD Sanherif Hutagaol.
Leave a reply
