DPR Tetapkan 254 RUU Prolegnas untuk 2020-2024

0
173
Reporter: Rommy Yudhistira

DPR menetapkan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020-2024 menjadi 254 rancangan undang undang (RUU) setelah semula berjumlah 247. DPR juga menetapkan 40 RUU untuk masuk Prolegnas prioritas 2022 yang terdiri atas 26 RUU usul DPR, 12 RUU usul pemerintah, dan 2 RUU usul DPD.

“Prolegnas merupakan upaya membentuk UU, DPR dan pemerintah dalam memenuhi kebutuhan hukum nasional untuk mewujudkan amanat UUD 1945 yaitu untuk melindungi mensejahterakan, mencerdaskan, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia,” kata Ketua DPR Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Kamis (16/12).

Puan mengatakan, dalam menyelenggarakan mekanisme pembentukan UU, DPR bersama pemerintah dituntut untuk memenuhi landasan dan tata kelola pembentukan UU agar selaras dan sesuai dengan UUD 1945. Peraturan perundang-undangan ditujukan untuk menjaga kepentingan nasional terutama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, serta menampung aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat.

“DPR dalam upaya menyempurnakan pelaksanaan fungsi legislasi akan memperkuat tata kelola pembentukan UU yaitu taat pada landasan hukum, tertib prosedur terbuka, dan mendengarkan aspirasi rakyat,” ujar Puan.

Baca Juga :   Belum Ada Penunjukan AKD di DPR, RUU TPKS Akan Dibahas Selepas Reses

Dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 91/PUU-XVIII/2020 tentang UU Cipta Kerja, kata Puan, DPR menghormati putusan tersebut. Selanjutnya DPR berkomitmen untuk segera menindaklanjuti putusan MK itu bersama pemerintah sesuai dengan kewenangan konstitusional DPR.

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics