DPR Setujui RUU APBN 2021, Begini Pemaparan Menkeu soal Kinerja Pemerintah

0
396
Reporter: Rommy Yudhistira

Sidang paripurna DPR menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertanggungjawaban Atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021 menjadi UU. Setelah peserta paripurna menyetujui RUU itu, Ketua DPR Puan Maharani mengucapkan terima kasih kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati atas capaian pelaksanaan APBN 2021.

“Melalui forum ini kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada menteri keuangan atas segala peran, serta kerja sama yang telah diberikan selama pembahasan RUU tersebut,” ujar Puan dalam rapat paripurna DPR, Selasa (6/9).

Sementara itu dalam pendapat akhirnya, Sri Mulyani mengatakan, APBN 2021 disusun pada masa awal terjadinya pandemi Covid-19 di Indonesia. Dalam penyusunannya, APBN 2021 berada dalam situasi yang sangat sulit di mana saat itu kondisi perekonomian sedang menghadapi ketidakpastian akibat pandemi.

Kendati demikian, kata Sri Mulyani, pemerintah tetap optimistis terhadap APBN 2021. Rasa optimistis pemerintah itu tampak dari adanya tanda-tanda pemulihan yang didorong dari adanya program vaksinasi pada awal 2021.

“Pemerintah dan DPR juga bersepakat bahwa kita tetap harus waspada, dengan ditunjukkannya melalui rancangan kebijakan APBN 2021 yang fleksibel agar tetap merespons ketidakpastian yang masih berlangsung,” kata Sri Mulyani.

Baca Juga :   Jajaran Penerima Penghargaan CEO Awards 2024 dan Popular Public Leader Awards 2024

Dalam laporannya, Sri Mulyani menyampaikan, perekonomian Indonesia pada 2021 tumbuh 3,69%. Meski berada di bawah target APBN, capaian tersebut dinilai masih sangat baik jika dibandingkan dengan periode 2019. Hal tersebut tercermin dari level produk domestik bruto (PDB) riil 2021, yang telah berhasil melampaui level periode sebelum terjadinya pandemi yakni pada 2019.

“Capaian ini patut disyukuri karena banyak negara yang perekonomiannya belum mampu kembali ke level masa pra-pandemi seperti yang dilihat di Thailand, Filipina, Malaysia, Meksiko, Jerman, Perancis, Italia, dan banyak negara lain,” kata Sri Mulyani.

Dengan pertumbuhan ekonomi tersebut, kata Sri Mulyani, tingkat PDB per kapita Indonesia secara nominal berhasil meningkat 8,55% dari Rp 57,3 juta pada 2020 menjadi Rp 62,2 juta pada 2021. Dari sisi inflasi, pada 2021 sebesar 1,87% yang menggambarkan daya beli masyarakat masih perlu ditingkatkan akibat adanya gejolak pandemi Covid-19.

Peningkatan harga komoditas global, kata Sri Mulyani, juga menjadi faktor kenaikan harga beberapa komoditas dalam negeri. Meski demikian, pada paruh kedua 2021, terdapat tren positif pergerakan inflasi yang menunjukan adanya geliat ekonomi dari sisi permintaan, terutama permintaan konsumsi dan investasi.

Baca Juga :   Rencana Kemenkes Pertimbangkan Booster Kedua untuk Tekan Covid-19 Dapat Dukungan

“Kinerja APBN 2021 yang lebih baik dibandingkan tahun 2020, juga menunjukkan adanya pemulihan ekonomi serta ditunjukan dengan penerimaan negara. Pendapatan negara mencapai Rp 115,36% dari APBN awal atau terdapat Rp 268 triliun tambahan pendapatan dari yang tadinya disetujui dengan DPR,” tutur Sri Mulyani.

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics