
DPR Segera Kirim Surat ke Presiden soal Persetujuan Panglima TNI

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad/Iconomics
DPR akan mengirimkan surat hasil persetujuan sidang paripurna terkait hasil uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. Sekretariat Jenderal DPR akan mengirimkannya kepada presiden melalui Sekretariat Negara.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan apakah surat tersebut sudah dikirim atau belum. “Nah apakah kemudian hasilnya sudah dikirim atau belum saya akan cek dulu hari ini karena biasanya setelah Paripurna begitu penetapan untuk surat ke presiden tidak lama,” kata Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/11).
Di samping itu, adanya wacana perpanjangan masa jabatan Panglima TNI, menurut Dasco, keputusan tersebut harus melalui kesepakatan tiap-tiap fraksi di DPR khususnya di Komisi I. Karena itu, belum ada kesepakatan apapun soal itu sebab masih hanya wacana.
Menurut Dasco, ada 2 alternatif apabila ingin mewujudkan wacana perpanjangan masa jabatan Panglima TNI itu. Pertama, revisi undang undang (UU) dan kedua, presiden menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).
“Namun kita lihat urgensinya. Tergantung Pak Presiden (Jokowi) yang akan memutuskan perlu atau tidak perlu. Kalau revisi akan kita kaji apakah memang hal itu diperlukan atau tidak,” tutur Dasco.
Leave a reply
