
DPR Minta Pemerintah Komitmen Tegakkan HET Minyak Goreng

Tangkapan layar Ketua DPR Puan Maharani/Iconomics
Pemerintah diminta komitmen ketika menegakkan aturan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng. Berdasarkan peraturan Kementerian Perdagangan, HET untuk minyak goreng ditetapkan Rp 11 ribu per liter atau setara dengan 0,8 kilogram.
“Harga minyak goreng yang terus menerus naik ini bukan baru-baru saja terjadi. Tapi saat ini kenaikan harga minyak goreng di pasaran mencapai hampir 2 kali lipat. Rakyat merasa terbebani, dan perlu upaya untuk menstabilkan harga di pasar oleh kementerian terkait,” kata Ketua DPR Puan Maharani dalam keterangannya, Senin (13/12).
Puan mengatakan, pemerintah dan para pelaku usaha untuk bersama-sama dalam mencari solusi mengatasi hal tersebut. Apalagi masih ada mekanisme domestic market obligation (DMO) yang bisa digunakan untuk menstabilkan harga minyak goreng di pasaran.
“Harga minyak goreng yang melambung tinggi, membutuhkan intervensi pemerintah agar dapat menekan atau mengendalikan kenaikan harga minyak goreng,” ujar Puan.
Jika harga minyak goreng terus berlanjut, kata Puan, maka hal tersebut akan berdampak kepada kelangsungan usaha pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Ditambah lagi dampak pandemi Covid-19 yang membuat pelaku UMKM terpukul dan belum sepenuhnya pulih hingga saat ini.
“Sementara perekonomian masyarakat masih belum sepenuhnya membaik akibat pandemi Covid-19. Padahal minyak goreng adalah salah satu kebutuhan pokok sehari-hari masyarakat. Bagi masyarakat berpenghasilan rendah, yang hidupnya pas-pasan, kondisi ini sangatlah berat,” kata Puan.
Karena itu, kata Puan, pemerintah dapat bertindak cepat untuk mengatasi persoalan harga minyak goreng yang dinilai sudah melebihi dari harga yang ditentukan. Juga perlu mencari solusi jangka panjang agar kenaikan harga minyak goreng tidak terus berlanjut.
“Dikhawatirkan masyarakat menggunakan minyak goreng berulang atau yang sudah tidak layak untuk menyiasati mahalnya harga minyak goreng. Tentunya ini sangat tidak baik bagi kesehatan masyarakat, terutama di masa pandemi,” katanya.
Leave a reply
