
DPR Dorong Pemerintah Jelaskan soal Tudingan AS PeduliLindungi Langgar Privasi Warga

Ketua DPR Puan Maharani/Iconomics
Ketua DPR Puan Maharani mendorong pemerintah untuk menjelaskan soal tudingan Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat (AS) yang menyebut aplikasi PeduliLindungi melanggar privasi penggunanya. Pemerintah perlu memberikan bukti konkret bahwa PeduliLindungi tidak melanggar hak privasi warga masyarakat.
“Lewat metode yang paling mudah dipahami untuk memastikan layanan PeduliLindungi tidak melanggar privasi dan aman digunakan masyarakat,” kata Puan dalam keterangan resminya, Senin (18/4).
Puan mengatakan, pemerintah harus segera bertindak untuk memberikan penjelasan dan jaminan, sehingga masalah ini tidak berlarut-larut membuat khawatir masyarakat. Soalnya, laporan dari pihak AS telah membuat kegelisahan publik.
“Pemerintah harus memberikan penjelasan yang komprehensif sehingga tidak menjadi simpang siur,” ujar Puan.
Menurut Puan, karena hal itu menyangkut kepercayaan publik, jika informasi tersebut tidak ditangani dengan baik, maka masyarakat akan ragu menggunakan aplikasi PeduliLindungi. “Padahal, PeduliLindungi sudah terbukti memberikan manfaat dan turut berkontribusi dalam pengendalian penyebaran Covid-19 di Indonesia,” kata Puan.
Untuk melindungi data pribadi masyarakat, kata Puan, pihaknya bersama pemerintah agar secara progresif menuntaskan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi (PDP). Jika RUU PDP bisa disahkan, maka seluruh data pribadi akan diawasi sebuah otoritas independen, bukan di bawah kementerian.
Dengan begitu, kata Puan, akan mempermudah pembuktian mengenai dugaan adanya pelanggaran privasi yang telanjur menjadi polemik di tingkat masyarakat saat ini. Karena itu, segala bentuk informasi masyarakat yang ada di dalam aplikasi PeduliLindungi tidak digunakan untuk di luar penanganan pandemi Covid-19.
“DPR juga akan menjalankan tugas dan fungsinya untuk mengawasi hak-hak masyarakat, termasuk hak perlindungan data pribadi. Jangan sampai karena informasi yang kurang valid, semua jerih payah yang dilakukan ketika menangani Covid-19 menjadi bias. Tidak boleh ada penyalahgunaan data milik rakyat,” katanya.
Leave a reply
