
DPR dan Pemerintah Sepakat Sahkan 7 RUU Provinsi Jadi UU

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kiri) dan Wakil Ketua DPR Lodewijk Freidrich Paulus (kanan)/Iconomics
DPR bersama pemerintah menyetujui 7 Rancangan Undang Undang (RUU) Provinsi menjadi UU. Keputusan tersebut diputuskan setelah Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang menyampaikan laporannya dalam sidang paripurna yang digelar pada Selasa (15/2) ini.
Junimart mengatakan, pembahasan 7 RUU itu bertujuan untuk menjawab perkembangan hingga permasalahan pemerintah daerah dan masyarakat. Ketujuh provinsi itu adalah Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat dan Kalimantan Timur.
“Apakah RUU tersebut dapat disetujui untuk disahkan UU?” tanya Wakil Ketua DPR Lodewijk Freidrich Paulus yang memimpin rapat paripurna.
“Setuju,” jawab anggota Dewan.
Lodewijk mengatakan, pihaknya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada menteri dalam negeri, menteri keuangan, menteri hukum dan hak asasi manusia, dan menteri perencanaan pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, atas peran serta dan kerja sama selama membahas RUU tersebut.
“Perkenankan pula kami atas nama pimpinan Dewan menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada pimpinan Komisi II DPR yang telah menyelesaikan pembahasan RUU ini dengan lancar,” ujar Lodewijk.
Dalam kesempatan itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, proses penyusunan ketujuh RUU itu dinilai dibahas dengan relatif cepat dan mengikuti seluruh tahapan sesuai aturan, termasuk menyerap aspirasi masyarakat.
“Kesiapan atas inisiatif DPR membuat pemerintah mudah untuk memahami aspek filosofi, formal, dan substansi guna menyusun daftar inventarisasi masalah (DIM). Pembahasan juga berlangsung lancar karena adanya kesamaan pendapat secara umum di antara Komisi II DPR, tim Panja, pemerintah, dan Komisi I DPD,” ujar Tito.
Meski terdapat dinamika dalam pembahasannya, menurut Tito, hal itu menjadi ciri dalam negara demokrasi yang membuka ruang untuk berbeda pendapat. Perbedaan pendapat itu dinilai menjadi suatu jalan dalam mencapai titik kesepakatan proses lahirnya 7 RUU Provinsi.
“Atas nama pemerintah kami ucapkan terima kasih dan menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah membuat tujuh RUU Provinsi ini dapat ditetapkan menjadi UU,” kata Tito.
Leave a reply
