
DPR Bantah Pembahasan RUU TNI di Hotel untuk Dikebut

Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/1)/Iconomics
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) membantah pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) dibahas di hotel pada beberapa hari lalu karena dikebut.
Menurut Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, RUU TNI sudah dibahas dari lama. Komisi I DPR RI juga, sudah mengundang berbagai pihak untuk menyampaikan apirasi terkait RUU TNI.
“Tidak ada kemudian rapat terkesan diam-diam. Karena rapat yang dilakukan di hotel itu adalah rapat terbuka. Boleh dilihat di agenda rapatnya. Rapat diadakan terbuka,” kata Dasco saat konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (17/03/2025).
Meski begitu Dasco tak membantah mengenai ada aturan yang memungkinkan rapat panitia kerja (panja) RUU tersebut dibahas di hotel. Dengan begitu, dia mengatakan Komisi I DPR tidak menyalahi mekanisme yang ada.
Dia mengungkapkan bahwa rapat di hotel tersebut rencananya digelar selama empat hari. Tetapi, karena adanya kebijakan efisiensi, rapat tersebut dipersingkat menjadi dua hari.
Dia menegaskan bahwa RUU tersebut membahas tiga pasal yang akan diubah. Tiga pasal itu mengenai kedudukan TNI, perpanjangan usia dinas, hingga ruang jabatan sipil bagi prajurit TNI aktif.
“Walau cuma tiga pasal tapi pembahasannya itu memerlukan waktu karena dari sisi naskah akademik, dan lain-lain, itu perlu juga merumuskan kata-kata, kemudian pokok yang tepat dalam pembahasannya sehingga diperlukan konsinyering,” kata dia.
Diketahui, Komisi I DPR RI menggelar rapat Panja RUU TNI bersama pemerintah di Hotel Fairmont, Jakarta, pada Jumat hingga Sabtu, 14-15 Maret 2025.
Rapat itu disebut berlangsung maraton bahkan hingga malam hari sehingga para anggota dewan harus menginap di hotel tersebut.
Namun, rapat tertutup bersama pemerintah di hotel mewah tersebut menuai kontroversi hingga gelombang kritik masyarakat sipil. Sebab, pembahasan RUU dinilai tidak transparan, terlalu terburu-buru, dan ironi di tengah efisiensi anggaran.
“Di tengah sorotan publik terhadap revisi Undang-Undang TNI, Pemerintah dan DPR justru memilih membahas RUU ini secara tertutup di hotel mewah pada akhir pekan,” berdasarkan pernyataan Koalisi Sipil yang diterima Sabtu (15/03/2025) malam.
“Kami memandang langkah ini sebagai bentuk dari rendahnya komitmen terhadap transparansi dan partisipasi publik dalam penyusunan regulasi yang berdampak luas terhadap tata kelola pertahanan negara,” tambahnya.
Koalisi Masyarakat Sipil Reformasi Sektor Keamanan menggelar aksi penolakan rapat panja RUU TNI yang digelar di salah satu hotel mewah di Jakarta Pusat tersebut.
Tiga orang massa aksi membawa poster dengan narasi kritik dan langsung menyelinap masuk ruang rapat sekitar pukul 17.49 pada Sabtu lalu.
“Bapak ibu yang terhormat, yang katanya ingin dihormati, kami menolak adanya pembahasan di dalam, kami menolak adanya Dwifungsi ABRI, hentikan proses pembahasan RUU TNI,” kata Wakil Koordinator KontraS Andri Yunus di lokasi itu.
ABRI adalah tentara Indonesia di masa Orde Baru yang dipimpin Presiden kedua RI Soeharto. Setelah gelombang reformasi 1998 yang menjatuhkan Soeharto, ABRI berubah jadi TNI dan dwifungsinya dihapus.
Leave a reply
