
DPR Akui Terima Surpres Calon Pimpinan KPK, Ini 2 Nama yang Diajukan Jokowi

Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad/Iconomics
DPR telah menerima Surat Presiden (Surpres) Joko Widodo terkait dengan penggantian mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar. Akan tetapi, pimpinan DPR belum membahas Surpres tersebut dalam forum rapat pimpinan.
Karena itu, kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Surpres tersebut nantinya akan dibawa ke forum rapat pimpinan DPR terlebih dahulu untuk dibahas pekan depan. Dari situ nanti, pimpinan akan menugaskan Komisi III untuk memprosesnya.
“Senin akan ada rapat pimpinan (Rapim) lalu mekanisme akan diserahkan kepada Komisi 3 yang akan memproses,” kata Dasco di Kompleks Parlemen seperti dikutip situs DPR, Selasa (20/9).
Dasco mengatakan, Surpres pergantian Lili tersebut sudah diterima DPR sejak Kamis pekan lalu. Akan tetapi, Dasco mengaku belum melihatnya sehingga belum mengetahui nama-nama yang diajukan untuk menggantikan Lili.
“Nanti kita akan umumkan,” ujar Dasco.
Berdasarkan pemberitaan yang beredar, 2 nama yang diajukan Presiden Jokowi menggantikan Lili sebagai pimpinan KPK adalah I Nyoman Wara dan Johanis Tanak. I Nyoman Wara adalah auditor utama investigasi di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Johanis Tanak merupakan seorang jaksa senior yang berkiprah pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan, Presiden Jokowi telah mengirimkan Surpres calon pimpinan KPK pengganti Lili Pintauli pada pekan lalu.
Untuk diketahui, Lili Pintauli merupakan Wakil Ketua KPK yang mengajukan mundur kepada Presiden Jokowi setelah terkena skandal berupa gratifikasi. Setelah menerima surat dari Lili, Presiden Jokowi meneken surat keputusan presiden untuk pemberhentian Lili.
Leave a reply
