Ditanya soal Penimbun Migor, Lutfi Sebut Polri Akan Segera Umumkan Tersangka

0
563
Reporter: Rommy Yudhistira

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi diminta menindak tegas dan melawan mafia yang menimbun minyak goreng. Karena itu, Lutfi diminta terbuka untuk menyampaikan para pelanggar yang diduga menimbun minyak goreng itu.

Anggota Komisi VI DPR Andre Rosiade mengatakan, selepas rapat terbatas (ratas) pemerintah soal minyak goreng yang tadinya langka, menjadi tersedia kembali. Kondisi tersebut dinilai menjadi indikasi adanya tindakan pelanggaran yang dilakukan para pengusaha.

“Artinya ada penimbun pak (Lutfi), yang sekarang menikmati hasil kebijakan ratas itu. Jadi ratas itu memenangkan penimbun, memenangkan pengusaha yang menimbun, merugikan rakyat. Kemarin barang langka, sekarang barang banyak. Itu menunjukkan kita kalah. Komisi VI kalah. DPR kalah, pemerintah kalah, kita kalah sama pengusaha-pengusaha itu. ” kata Andre di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (17/3).

Dalam kesempatan itu, Andre mempertanyakan soal kebijakan minyak goreng curah subsidi dengan harga Rp 14 ribu per liter. Ini penting agar masyarakat segera merasakan harga minyak goreng yang sudah disubsidi pemerintah.

“Harga Rp 14 ribu per liter itu kira-kira efektif kapan? Supaya rakyat juga punya keyakinan. Yang curah ini kira-kira kita pastikan ditemukan ini kapan? Karena sekarang ini masih tinggi,” ujar Andre.

Baca Juga :   Ketua DPR Berduka dan Desak Tragedi Sepak Bola di Kanjuruhan Diinvestigasi

Soal itu, Mendag Muhammad Lutfi mengatakan, pihaknya sudah bekerja sama dengan Kepolisian RI (Polri) untuk menindaklanjuti temuan-temuan di lapangan atas adanya dugaan penimbunan minyak goreng. Lutfi bahkan dalam 2 hari terakhir sering bertemu dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyikapi adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan para pengusaha.

“Jadi saya sama Pak Kapolri (Listyo) dari hari Selasa sama Rabu itu, saya ini sama Pak Kapolri itu kayak minum obat. Sehari dua kali. Dan saya sudah kasih semua datanya, termasuk ada pengusaha,” ujar Lutfi.

Kemendag, kata Lutfi, menyerahkan sepenuhnya kepada Polri terkait dengan tindakan proses hukum. Rencananya Polri  pada pekan depan akan mengumumkan pelaku yang diduga menimbun minyak goreng.

“Jadi saya serahkan itu kepada polisi, jadi biar mereka yang memutuskan bagaimana proses hukumnya bisa berjalan. Jadi Pak Ketua, saya baru dikasih tahu oleh Pak Dirjen Perdagangan Luar Negeri hari Senin sudah ada calon tersangka,” kata Lutfi.

Soal efektifitas harga minyak curah Rp 14 ribu per liter, kata Lutfi, akan berlaku setelah keluarnya keputusan menteri-menteri yang berwenang dan diatur di dalam ratas. “Jadi ada 3 yang harus diputuskan, ada keputusan menteri, satu Mendag, sudah selesai hari ini semuanya. Kemudian menteri keuangan, sudah diteken, akan diundangkan besok. Saya akan tanya ke menteri perindustrian soal aturan yang mesti diundangkan. Jadi kalau di Kementerian Perdagangan sudah selesai,” tutur Lutfi.

Leave a reply

Iconomics