
Ditanya Anggota Komisi XI soal Kemiskinan Ekstrem, BPS Sebut Itu Istilah Bank Dunia

Heri Gunawan, anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Gerindra/Iconomics
Badan Pusat Statistik (BPS) diminta menjelaskan istilah kemiskinan ekstrem dan apa saja kriterianya. Kemudian, BPS juga diminta menjelaskan perbedaan data kemiskinan ekstrem dan data kemiskinan yang dimiliki pemerintah dalam menyalurkan bantuan sosial serta penerima bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“Kami ingin tahu dari BPS, mohon dijelaskan. Kebijakan apa yang tepat untuk mengatasi kriteria kemiskinan tersebut? Kenapa juga harus menggunaka tiga kirteria kemiskinan, apa maksudnya ini, kenapa tidak disatukan saja?” kata anggota Komisi XI DPR Heri Gunawan secara virtual, Kamis (9/2).
Soal ini, Kepala BPS Margo Yuwono menuturkan, pihaknya mengadopsi istilah kemiskinan ekstrem dari Bank Dunia. Merujuk kepada pernyataan Bank Dunia, kemiskinan ekstrem itu kriterianya berpendapatan dengan batasan US$ 1,9 purchasing power parity (PPP) per hari.
Dari kriteria tersebut, kata Margo, pemerintah lantas melakukan pengurangan kemiskinan dengan menerapkan data yang dikeluarkan Bank Dunia. Itu sebabnya, istilah kemiskinan ekstrem kini digunakan di Indonesia.
“Pemerintah juga ingin mengetahui jumlah penduduk miskin ekstrem di Indonesia, maka dengan ukuran Bank Dunia yang kita hitung atau kita setarakan pengeluaran rupiahnya diperoleh angka Rp 358.233 per kapita per bulan. Inilah yang dikategorikan sebagai kemiskinan ekstrem di Indonesia. BPS tidak mengeluarkan terminologi kemiskinan ektrem,” kata Margo.
Margo mengatakan, dalam rangka pengurangan kemiskinan ekstrem hingga 0% pada 2024, BPS bertugas menghitung jumlah penduduk yang masuk dalam kategori tersebut. Pada Maret 2021, misalnya, terdapat sekitar 4% jumlah penduduk miskin ekstrem di Indonesia. Dengan asumsi data yang diurutkan dari pendapatan atau kesejahteraan paling rendah sampai tingkat paling atas.
“Ini yang ingin dihilangkan pemerintah di 2024 sampai 0%. BPS hanya disuruh untuk menyurvei dan memantau apakah berbagai kebijakan pemerintah terkait dengan perlindungan sosial dan pemulihan ekonomi atau pemberdayaan masyarakat untuk masyarakat ekstrem itu bisa mencapai target di 2024 itu 0%,” kata Margo.
Leave a reply
