
Ditanya Anggota Komisi VII DPR soal Kenaikan Tarif Listrik, Ini Jawaban Dirut PLN

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo/Iconomics
PT PLN (Persero) diminta menjelaskan soal adanya wacana kenaikan tarif listrik pada pertengahan 2022. Ini penting karena sudah menyebar di berbagai media massa.
“Di media sudah ramai ini bahwa tahun 2022 ini, pertengahan akan naik tarif PLN. Tolong dijelaskan poin ini, karena ini sangat penting. Naik tidak di 2022 tarif ini?” kata anggota Komisi VII DPR Mulyanto di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (26/1).
Soal wacana tersebut, kata Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo, dari total penjualan listrik sebanyak 20% digunakan untuk listrik subsidi. Sementara, sekitar 73% untuk listrik keluarga yang non-subsidi.
“Untuk itu tarif adjustment sudah di-freeze dari 2017 sampai sekarang,” kata Darmawan.
Karena itu, kata Darmawan, mekanisme dalam listrik non-subsidi yang menggunakan kompensasi ditanggung pemerintah, apabila tarif adjustment dilepas, maka akan ada kenaikan tariff. Rujukannya kepada 4 ukuran yaitu exchange rate, kurs, Indonesian Crude Price (ICP), dan tingkat inflasi.
“Tentu saja keputusan ini bukan di PLN, tetapi ini adalah keputusan bersama tentu saja dari DPR, kemudian dari Kementerian Keuangan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, dan juga dari Istana (pemerintah),” ujar Darmawan.
Lebih lanjut, kata Darmawan, PLN mengambil sikap untuk menunggu keputusan dari pihak yang berwenang. Selaku operator, PLN akan menjalankan hasil dari keputusan tersebut.
“Untuk itu kami sendiri dalam hal ini monggo saja keputusan dari pemerintah akan kami laksanakan. Keputusan tidak ada di tangan kami. Belum ada (keputusan),” katanya.
Leave a reply
