
Data Pribadi Presiden Bocor, Puan Maharani: Selesaikan RUU PDP!

Tangkapan layar YouTube, Ketua DPR RI Puan Maharani/Iconomics
Berbagai peristiwa yang diduga terkait dengan kebocoran data pribadi mendapat perhatian dari Ketua DPR Puan Maharani. Setelah diduga terjadi kebocoran data dari aplikasi Electronic Health Alert Card (eHAC) dan data pribadi berupa sertifikasi vaksin Presiden Joko Widodo, maka menyelesaikan Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (PDP) menjadi mendesak.
“Kalau data pribadi Presiden (Jokowi) saja bisa bocor, apalagi warga biasa. Kita sama-sama tahu bahwa banyak NIK warga yang bocor dan akhirnya terjebak oleh pinjaman online ilegal,” kata Puan dalam keterangannya beberapa waktu lalu.
“Segala kebocoran data pribadi yang menyusahkan warga ini harus segera kita ‘tambal’ dengan UU Perlindungan Data Pribadi.”
Karena itu, kata Puan, pemerintah harus berkomitmen menyelesaikan RUU Perlidungan Data Pribadi yang sedang ditunggu-tunggu masyarakat luas. Lewat UU tersebut nantinya para pembocor dan pengambil manfaat dari kebocoran data pribadi warga ini akan dijatuhi sanksi, mulai dari denda hingga pidana.
Menurut Puan, RUU PDP belum disahkan karena masih ada perbedaan pendapat antara DPR dan pemerintah terkait kedudukan lembaga otoritas pengawas perlindungan data pribadi. DPR, misalnya, ingin lembaga tersebut berdiri independen dan bertanggung jawab kepada presiden, sementara pemerintah ingin lembaga tersebut berada di bawah Kementerian Komunikasi dan Informatika.
“Pengawasan tidak cukup di bawah pemerintah, karena pemerintah juga berperan sebagai pengelola data pribadi. Perlu lembaga independen untuk menghindari potensi konflik kepentingan tersebut,” ujar Puan.
Dalam kesempatan itu, Puan juga menyampaikan pentingnya penilaian menyuluruh terhadap dampak kebocoran data yang dialami masyarakat secara luas. Hal ini penting untuk mengetahui data dan fakta kerugian masyarakat akibat kebocoran data pribadi, sehingga bermanfaat untuk penyusunan RUU PDP.
“Kalau perlu DPR membentuk panitia kerja khusus untuk penilaian menyeluruh ini, sehingga DPR bisa mendengar dengan lengkap aspirasi dan keluh kesah masyarakat yang dirugikan akibat kebocoran data pribadi mereka, agar penyusunan RUU PDP semakin baik,” kata Puan.
Seperti diketahui, dalam pidato pembukaan Masa Sidang I DPR Tahun Sidang 2021-2022, Puan membeberkan target penyelesain 7 RUU dalam masa sidang ini. Salah satu RUU yang ditargetkan untuk dituntaskan adalah RUU PDP.
Leave a reply
