
Campur Tangan Politik di BUMN Dinilai Tidak Bisa Dihindari, Ini Alasannya

Tangkapan layar, anggota Komisi VI DPR Nusron Wahid/Iconomics
Keterlibatan campur tangan politik di tubuh Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dinilai akan sulit dipisahkan. Apalagi Indonesia dipimpin oleh pejabat yang memiliki afiliasi dengan partai politik.
“Selama BUMN masih masuk dari bagian rezim keuangan dan kekayaan negara, dan negara itu dipimpin oleh pejabat politik. Selama masih ada itu maka campur tangan itu tidak bisa dihindari,” kata anggota Komisi VI DPR Nusron Wahid di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/11).
Menurut Nusron, untuk mencegah keterlibatan campur tangan politik di dalam tubuh BUMN salah satunya dengan mengeluarkannya dari keuangan negara. Dengan demikian, BUMN dapat bergerak sesuai dengan rencana revisi Undang Undang (UU) BUMN yang saat masih dalam proses pembahasan.
“Tapi kalau masuk entitas bisnis murni, mekanisme pasar BUMN bisa kompetitif dan sebagainya. Ini di samping juga ada efek akibat turunan-turunan positif, kalau nanti dikeluarkan itu bagaimana BUMN bisa kompetitif, bisa benchmarking dengan swasta, dan sebagainya,” ujar Nusron.
Nusron juga tidak sepakat jika proses uji kelayakan dan kepatutan terhadap komisaris atau direksi BUMN prosesnya dilaksanakan di DPR. Hal tersebut untuk menghindari adanya proses campur tangan legislatif terhadap BUMN.
Namun, Nusron tidak menampik bahwa DPR masih dapat melakukan tugas pengawasan melalui mekanisme pemberian penilaian terhadap komisaris dan direksi yang dipilih untuk menjabat di salah satu perusahaan milik negara tersebut.
“Apakah memang penilaian itu qualified, kredibel, atau tidak. Dan belum tentu juga penilaian itu akan berdampak terhadap kemajuan BUMN, tidak jamin juga. Itu hanya indikasi awal,” kata Nusron.
Nusron karena itu berharap lewat revisi UU BUMN, pembenahan di berbagai sektor dapat dilakukan sehingga perusahaan milik negara menunjukkan kinerja yang lebih baik lagi.
“Bagaimana UU itu mampu mengatur sehingga mampu menciptakan circumstances yang lebih governance, lingkungan yang lebih sehat, yang membuat BUMN itu lebih terkontrol, akuntabel, dan lebih transparan,” katanya.
Leave a reply
