Buntut Kasus Kebocoran DPT Pemilu 2024, Komisi II Berniat Panggil KPU Pekan Depan

0
103

Komisi II DPR berencana memanggil Komisi Pemilihan Umum (KPU) buntut kebocoran data pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 sekitar 204 juta yang diperjualbelikan di situs internet. Pemanggilan terhadap KPU itu kemungkinan akan dilakukan pada pekan depan.

“Memang maaf ini kan hari Kamis, besok Jumat, tidak mungkin. Setelahnya itu hari Senin, bisa saja kita memanggil dan meminta informasi tentang persoalan-persoalan tentang kebocoran itu,” kata anggota Komisi II Guspardi Gaus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/11).

Guspardi mengatakan, terkait dengan kasus itu, KPU perlu menjelaskan kebenaran soal informasi kebocoran data tersebut kepada publik. Hal itu penting dilakukan untuk memastikan publik tetap percaya kepada KPU.

Karena itu, kata Guspardi, pihaknya mendorong KPU bekerja sama dengan berbagai lembaga seperti Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk menyelidiki persoalan kebocoran data itu. Dari hasil itu kelak diharapkan bisa meningkatkan sistem keamanan data di KPU sehingga bisa mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Baca Juga :   Sarifuddin Sudding: Komisi III Akan Panggil Polri soal Pemerkosaan Anak di Luwu Timur

“KPU itu penyelenggara pemilu, persoalan IT tidak paham, tidak mengerti. Tinggal lakukan komunikasi, koordinasi, kerja sama dengan pihak-pihak yang punya kapasitas. Apakah Kemenkominfo, siber Polri, kemudian para ahli,” ujar Guspardi.

Dugaan kebocoran data ini berawal dari akun anonim Jimbo di situs peretasan BreachForums mengunggah data yang diklaim diperoleh dari KPU (kpu.go.id) pada 27 November 2023. Jimbo mengaku memiliki lebih dari 250 juta (252.327.304) data. Usai penyaringan data terduplikasi, sisanya adalah 204.807.203 data unik, hampir sama dengan jumlah warga di Daftar Pemilih Tetap (DPT) KPU yang berjumlah 204.807.222 orang.

Jimbo pun menyediakan sekitar 500 ribu data sebagai sampel yang bisa dilihat para pengguna BreachForums. Sampel data tersebut memuat nama, Nomor Induk Kependudukan (NIK), tanggal lahir, hingga alamat. Jimbo menjual data tersebut dengan harga 2BTC atau US$ 74 ribu setara Rp 1,14 miliar.

Menanggapi soal ini, Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengatakan, pihaknya bersama tim siber Mabes Polri sedang mendalami dugaan kebocoran data tersebut. Apabila nantinya ditemukan indikasi kebocoran data, maka KPU akan mengambil tindakan lanjutan untuk menangani persoalan tersebut.

Baca Juga :   Kasus Jiwasraya, Penyelesaian Nasib Nasabah Harus Jadi Prioritas

Masih kata Hasyim, KPU masih terus berupaya memastikan kebenaran informasi mengenai bocornya 204 juta DPT Pemilu 2024. “Tapi yang paling penting sekarang sedang diperiksa, sedang dicek, sedang dilacak kebenaran informasi tersebut,” ujar Hasyim.

 

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics