
Berikut Pimpinan KPK Terpilih Periode 2024-2029, Berlatar Belakang Polri, Jaksa hingga Hakim

Pemilihan Capim KPK di Komisi III DPR/Istimewa
Hasil pemungutan suara Komisi III DPR tentang Calon Pimpinan (Capim) dan Calon Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil memilih 5 orang untuk masa jabatan 2024-2029. Kelima orang itu ialah Setyo Budiyanto; Fitroh Rohcahyanto; Johanis Tanak; Ibnu Basuki Widodo; dan Agus Joko Pramono.
Seluruh fraksi di Komisi III menyepakati pemilihan kelima orang itu. “Kita sudah musyawarah karena menyangkut orang per orang, maka kita gunakan suara terbanyak untuk menghormati masing-masing anggota, jangan sampai ada anggota yang dibatasi,” kata Ketua Komisi III Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (21/11).
Langkah voting itu dilaksanakan dengan menconteng surat suara yang dibagikan kepada setiap anggota yang hadir. Setiap anggota Komisi III harus menconteng 5 nama Capim KPK dan menandai 1 di antaranya sebagai ketua KPK.
Sedangkan untuk calon Dewas KPK, anggota Komisi III juga harus menconteng 5 nama, tetapi tidak perlu memberi tanda ketua. Sebab, Dewas KPK tidak akan memiliki seorang ketua.
“Jika menconteng lebih dari 5 atau kurang dari 5, maka surat suara tidak sah,” kata Habiburokhman.
Setelah memungut suara dan menghitungnya, maka terpilihlah Setyo Budiyanto pun terpilih sebagai Ketua KPK untuk masa jabatan 2024-2029. Hal itu berdasarkan hasil pemungutan suara setelah uji kelayakan dan kepatutan selesai.
Sebagai informasi, Setyo Budiyanto berlatar belakang jenderal dari Kepolisian RI. Juga pernah menjabat sebagai Direktur Penyidikan di KPK. Untuk saat ini, Setyo Budiyanto menyandang pangkat Komisaris Jenderal Polisi dan menjabat sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian (Kementan).
Sedangkan untuk Fitroh Rohcahyanto dan Johanis Tanak berlatar belakang jaksa, Ibnu Basuki Widodo berlatar belakang hakim dan Agus Joko Pramono merupakan mantan Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Apakah saudara Setyo Budiyanto dapat dipilih dan ditetapkan sebagai Ketua KPK masa jabatan tahun 2024-2029?” tanya Habiburokhman. Merujuk Pasal 30 Ayat 10 dan Ayat 11 Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK, bahwa DPR wajib memilih dan menetapkan 5 calon pimpinan KPK dan seorang di antaranya menjadi ketua.
“Sedangkan 4 orang lainnya dengan sendirinya menjadi wakil ketua,” kata Habiburokhman.
Dalam pemilihan itu, Setyo Budiyanto mendapatkan 46 suara dan 45 suara di antaranya memilihnya sebagai Ketua KPK. Jumlah suara yang memilih Setyo sebagai Ketua KPK baru merupakan yang paling banyak di antara calon lainnya.
Johanis Tanak mendapatkan 48 suara, lebih banyak daripada Setyo, tapi hanya 2 suara yang memilihnya sebagai Ketua KPK. Serupa dengan Tanak, Fitroh pun mendapatkan 48 suara, tetapi hanya 1 suara yang memilihnya sebagai Ketua KPK.
Berikut 5 pimpinan KPK periode 2024-2029 yang terpilih di Komisi III:
1. Setyo Budiyanto (ketua)
2. Fitroh Rohcahyanto (wakil ketua)
3. Johanis Tanak (wakil ketua),
4. Ibnu Basuki Widodo (wakil ketua), dan
5. Agus Joko Pramono (wakil ketua).
Berikut ini 1o Capim KPK yang telah mengikuti uji kelayakan dan kepatutan:
1. Setyo Budiyanto
2. Poengky Indarti
3. Fitroh Rohcahyanto
4. Michael Rolandi Cesnanta
5. Ida Budhiati
6. Ibnu Basuki Widodo
7. Johanis Tanak
8. Djoko Poerwanto
9. Ahmad Alamsyah Saragih
10. Agus Joko Pramono
Sementara posisi Dewas KPK berdasarkan urutannya, yang telah mengikuti uji kelayakan dan kepatutan:
1. Mirwazi
2. Elly Fariani
3. Wisnu Baroto
4. Benny Jozua Mamoto
5. Gusrizal
6. Sumpeno
7. Chisca Mirawati
8. Hamdi Hassyarbaini
9. Heru Kreshna Reza
10. Iskandar M
Leave a reply
