
Bawaslu Akan Berikan Keterangan Resmi soal Transaksi Janggal Hasil Laporan PPATK, Besok?

Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Lolly Suhenty/Dokumentasi Bawaslu
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) berencana menjelaskan hasil laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait dugaan transaksi janggal di rekening partai politik dan kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Rencananya Bawaslu akan menjelaskan hasil laporan PAATK itu pada Selasa (19/12) besok atau Rabu (20/12) lusa.
“Selasa atau Rabu kita akan konferensi pers tentang tindak lanjut PPATK,” kata Ketua Bawaslu Rahmat Bagja di Hotel Yuan Garden, Jakarta, Senin (18/12).
Sementara itu, anggota Bawaslu Lolly Suhenti menambahkan, pihaknya masih mengkaji data yang diberikan PPATK. Bagi Bawaslu, setiap laporan yang disampaikan harus disikapi sebagai sesuatu yang berpotensi menimbulkan pelanggaran.
“Jadi, kami harus cermati dalam kepala Bawaslu konsep berpikirnya pengawas pemilu, seluruh hal itu berpotensi untuk menjadi pelanggaran,” ujar Lolly.
Menurut Lolly, apabila kelak ditemukan pelanggaran, Bawaslu akan menggandeng pihak-pihak yang berwenang untuk melakukan proses selanjutnya. “Tentu saja jika nanti hasil kajian kami kemudian menyatakan terjadi dugaan pelanggaran pemilu, maka tentu akan diproses di Sentra Gakkumdu, karena di situ ada teman-teman kepolisian dan kejaksaan. Saat ini masih dalam kajian internal Bawaslu,” ujar Lolly.
Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, pihaknya menemukan adanya transaksi mencurigakan pada masa kampanye Pemilu 2024. PPATK pun sudah menyerahkan laporan transaksi mencurigakan tersebut kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu.
“Kita kirim surat ke Bawaslu, KPU. Sudah kami sampaikan beberapa transaksi dengan angka-angka yang jumlahnya luar biasa. Kita dapat DCT (daftar calon tetap), kita lihat transaksi terkait dengan pemilu masif sekali laporannya ke PPATK. Lebih dari 100%,” kata Ivan.
Leave a reply
