
APBN Melalui DAK Diharapkan Mampu Sejahterakan Nelayan dan Petani

Tangkapan layar, anggota Komisi XI DPR Puteri Anetta Komarudin/Iconomics
Anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) melalui dana alokasi khusus (DAK) fisik diharapkan bisa meningkatan kesejahteraan kelompok rentan seperti petani dan nelayan. Alokasi untuk bidang kelautan dan perikanan, dana bagi hasil perikanan, kredit usaha rakyat sektor kelautan dan perikanan serta bantuan sosial lainnya itu bisa diarahkan dengan baik sehingga mampu membantu daya beli mereka.
“Banyak sekali nelayan yang terpaksa harus berhenti melaut karena imbas kenaikan harga BBM. Pun ketika mereka memaksa untuk pergi melaut, hasil tangkapannya tidak sesuai dengan biaya yang mereka keluarkan. Karenanya, pemerintah daerah harus mengalokasikan 2 persen dari DAU/DBH untuk bansos yang menyasar nelayan, dengan total anggaran mencapai Rp 2,17 triliun,” kata anggota Komisi XI DPR Puteri Anetta Komarudin dalam keterangannya beberapa waktu lalu.
Di sisi lain, kata Puteri, pemerintah dan DPR juga terus menjalankan komitmen untuk memberikan perhatian serius terhadap nelayan kecil dan pengelolaan kawasan pesisir. Hal itu, tercermin dari ditetapkannya nilai tukar nelayan (NTN) sebagai indikator pembangunan dalam APBN sejak 2021.
Puteri mengatakan, NTN sebagai indikator dalam memperhatikan kesejahteraan nelayan-nelayan kecil yang selama ini dinilai masih menghadapi berbagai tantangan. Dengan adanya NTN, DPR dapat mengawasi sejauh mana keberpihakan pemerintah dalam meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan nelayan kecil.
“Jadi, ketika Bu Menkeu (Sri Mulyani Indrawati) menyampaikan laporan terkini realisasi APBN, kami bisa memantau capaian dari indikator tersebut,” ujar Puteri.
Puteri menambahkan, pada 2022 ini, pemerintah dan DPR telah menetapkan NTN sebesar 104-106. Sedangkan pada 2023, NTN yang ditetapkan sebesar 107-108. Kendati demikian, indikator tersebut masih belum sepenuhnya sempurna, lantaran berbagai bantuan yang disalurkan pemerintah kepada nelayan dan petani, belum masuk ke dalam indikator NTN dan nilai tukar petani (NTP).
“Makanya, kemarin ketika rapat bersama BPS, Bu Menkeu (Sri Mulyani) meminta untuk melakukan penyempurnaan dalam penghitungan NTP dan NTN agar mampu mengukur dampak bantuan pemerintah pada kesejahteraan petani dan nelayan,” ujar Puteri.
Atas dasar tersebut, kata Puteri, dibutuhkan sinergi dan kolaborasi untuk meningkatkan pemberdayaan nelayan kecil dan pengelolaan pesisir, sehingga masalah lintas sektoral dan lintas kepentingan dapat diatasi secara bersama-sama.
“Mengharuskan kita untuk kerja bersama dan kolaborasi bersama. Kita harus kerja keroyokan untuk mengatasi persoalan dari berbagai sisi yang perlu ditangani dari hulu hingga ke hilir,” katanya.
Leave a reply
