
Anggota Timwas Haji Ini Soroti Makanan yang Bikin Jemaah Diare di Saudi

Anggota Komisi IV DPR Luluk Nur Hamidah/Iconomics
Menurut Luluk, karena makanan itu, sejumlah jemaah haji terserang diare. Dan itu terjadi terhadap jemaah haji asal Solo, Sumatera Barat, Lampung dan Surabaya yang terkena diare usai mengkonsumsi makanan pada awal kedatangan di Saudi.
Masalah itu terjadi, kata Luluk, karena pemerintah tak mengambil pelajaran pada pelaksanaan haji 2023. “Ketika itu layanan konsumsi juga tidak memenuhi standar pangan konsumsi,” kata Luluk kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Selasa (2/7).
Konsumsi, lanjut Luluk, merupakan hal penting untuk jemaah haji selama di Mekkah. Karena, selain kebutuhan dasar, juga untuk menjaga stamina ketika menjalankan kegiatan di Mekkah.
Karena itu, kata Luluk, pihaknya menyarankan agar pemerintah mengevaluasi penyedia konsumsi Indonesia di Saudi. “Pemilihan rekanan harus sesuai, pemerintah harus transparan ketika lelang masalah katering,” kata Luluk.
Berdasarkan fakta itu Timwas Haji pun sepakat akan membentuk Pantia Khusus (Pansus) Haji 2024. “Kita ingin segera dibentuk pansus angket pertanyaan menyangkut pelaksanaan detail dari ibadah Haji 2024,” kata Ketua Timwas Haji Abdul Muhaimin Iskandar kepada wartawan di Kompleks Parlemen.
Pansus yang telah dibentuk itu, kata Muhaimin, akan menyoroti sejumlah persoalan dan temuan yang muncul dalam pelaksanaan Haji 2024. “Kami menindaklanjuti temuan detail itu dalam Pansus DPR yang sudah kita tanda tangani sebagian barusan,” kata Muhaimin.
Beberapa persoalan dan temuan Timwas Haji antara lain soal data jumlah jemaah haji. Timwas Haji juga menemukan tidak sinkronnya data yang termuat di Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) dengan temuan di lapangan.
“Misalnya, data yang tidak sinkron antara jumlah jemaah yang berangkat, yang masuk dalam antrean sistem Siskohat, sistem komputerisasi haji dengan data-data yang kami temukan di lapangan,” ujar Muhaimin.
Hal tersebut, kata Muhaimin, tidak bisa ditelaah secara mendetail oleh Timwas Haji, tetapi harus dilakukan Pansus. Selain itu, ada juga persoalan mengenai indikasi kuota tambahan haji yang dipakai oleh pihak-pihak tertentu.
“Yang kedua, kuota haji tambahan sejumlah 20 ribu terjadi miss-management sehingga haji reguler yang antrean panjang tahunan tidak bisa menikmati dari kuota 20 ribu itu. Dinikmati oleh pihak-pihak lain,” kata Muhaimin.
Berikutnya lagi, kata Muhaimin, ada pula persoalan terkait transportasi, akomodasi seperti tenda, konsumsi, dan kesehatan jamaah haji. “Yang paling menarik adalah ada indikasi jual beli visa. Indikasi ini nanti akan disampaikan, bagaimana indikasi ini tidak bisa kita buka sekarang. Tapi, mungkin akan lebih detail di pansus, indikasi jual beli visa yang mengakibatkan harga visa melambung luar biasa tinggi,” kata Muhaimin.
Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.
Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics
RUU KUHAP akan Segera Diputuskan, DPR Tampung Aspirasi
April 17, 2025Sikap Partai Demokrat soal RUU Perampasan Aset
April 17, 2025bank bjb akan bagikan Dividen Sebesar Rp896,95 Miliar
April 17, 2025
Leave a reply Cancel reply
MOST POPULAR TAG
Most Popular
-
Strava Akuisisi Runna, Apa Saja Rencananya?
April 19, 2025Merger Jadi XLSmart, Menkomdigi Pegang Komitmennya
April 19, 2025Laba Bersih Nusantara Infrastructure Naik Signifikan di Tahun 2024
April 19, 2025Infographic
-
Penjualan Mobil Januari-Maret 2025 Turun 4,69%
April 16, 2025 -
9 Trading Halt Sejak Tahun 2020
April 10, 2025 -
Sektor Perdagangan Eceran Masih Bisa Tumbuh, MR D.I.Y Tumbuh Agresif
December 6, 2024 -
Nilai Investasi Korea Selatan di Indonesia dan Perkembangannya
December 4, 2024
