Anggota Komisi VIII Usul Calon Jemaah Haji Lansia Diprioritaskan, Ini Jawaban Menag

0
312
Reporter: Rommy Yudhistira

Kementerian Agama (Kemenag) diminta memprioritaskan calon Jemaah haji yang berumur di atas 65 tahun atau masuk kategori lanjut usia (lansia) untuk diberangkatkan ke Tanah Suci Makkah, Arab Saudi. Karena itu, Kemenag diminta mulai mengklasifikasi umur calon Jemaah haji 2023 yang mencapai 221 ribu orang.

Dengan demikian, kata anggota Komisi VIII DPR John Kenedy Azis, pemerintah dapat mengutamakan calon jemaah yang masuk dalam kategori lansia. Ini penting karena umur lansia tidak mungkin lagi bisa menunggu jadwalnya yang bisa mencapai 35-40 tahun.

“Jadi harus mengambil suatu kebijakan khususnya untuk jemaah yang umur 65 tahun, bagaimana kebijakan dari Pak (Menteri Agama) Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Men sendiri yang berkaitan dengan itu,” kata John di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/1).

John mengatakan, sistem demikian juga sudah pernah diusulkan dalam rapat Panitia Kerja Komisi VIII beberapa tahun yang lalu. Karena itu, Kemenag diharapkan bisa segera mengkategorikan umur jemaah haji lansia tersebut.

“Kita pernah mencoba mengatur yang diberangkatkan dilihat dari sisi umur. Misalnya kita sisir umur yang paling tua sampai umur ini berapa orang, berapa yang kita ambil,” ujar John.

Baca Juga :   Masuk Masa Reses, Puan Beberkan Kinerja DPR Selama Masa Persidangan, Apa Saja?

Sementara itu, Menteri Yaqut mengatakan, pihaknya telah mengkategorikan jemaah haji lansia yang saat ini berjumlah 62.879 orang. Dari total jumlah tersebut, jemaah yang berumur 65 tahun hingga 75 tahun sebanyak 51.778 orang.

Kemudian, lanjut Gus Yaqut, jemaah yang berumur 76 tahun hingga 85 tahun berjumlah 8.760 orang, jemaah berumur 86 tahun hingga 95 tahun berjumlah 2.074 orang, dan jemaah yang berumur 95 tahun ke atas berjumlah 269 jemaah.

Walau demikian, kata Gus Yaqut, pihaknya tidak mungkin memberangkatkan seluruh jemaah haji lansia tersebut. Kemenag perlu mempertimbangkan beberapa ketentuan yang mengatur mengenai calon jemaah haji lansia.

Kemenag, kata Gus Yaqut, telah bekerja sama dengan Centre for Ageing Studies Universitas Indonesia (UI) untuk mendalami kategori-kategori apa saja yang harus dipenuhi jemaah haji lansia, agar bisa berangkat ke Makkah.

“Ini nanti akan kita masukan menjadi salah satu persyaratan dalam petugas khusus jamaah lansia. Ini masih dalam proses dan terus menerus kita kaji,” kata Gus Yaqut.

Baca Juga :   DPR Bahas KEM PPKF dan Hasilnya Akan Disampaikan pada 30 Juni 2022

 

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics