
Anggota Komisi VII DPR Minta Pemerintah Kaji Potensi Bencana di IKN

Anggota Komisi VII DPR Mulyanto/Iconomics
Pemerintah diminta melakukan kajian terhadap mitigasi potensi bencana di ibu kota negara (IKN) dengan melibatkan ahli geologi dan Badan Geologi dari Kementerian ESDM. Pemerintah dinilai perlu mendengarkan masukan dari para ahli geologi.
Karena itu, kata Mulyanto, pihaknya menyarankan pembangunan IKN tidak dilakukan secara terburu-buru. Apalagi saat ini Indonesia sedang menghadapi lonjakan kasus Covid-19 varian Omicron.
“Pemerintah semestinya memperhatikan betul pandangan dari para ahli geologi. Perlu studi yang mendalam untuk dapat memetakan kondisi bawah tanah wilayah IKN,” kata Mulyanto dalam keterangan resminya, Jumat (4/2).
Menurut Mulyanto, di samping mengkaji, pemerintah juga harus menyusun perencanaan mitigasi, dalam hal ini termasuk dengan hal-hal yang berkaitan dengan keselamatan masyarakat dan kondisi keamanan IKN untuk jangka panjang. Langkah itu penting untuk memberi rasa aman bagi masyarakat.
Sebelumnya, mantan Ketua Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) Andang Bachtiar melontarkan kritik terhadap proyek pembangunan IKN. Soalnya masih banyak pekerjaan yang harus diselesaikan pemerintah terutama dari sisi ilmu pengetahuan, sains, dan keteknikan yang harus diselesaikan dalam tahap awal pembangunan.
Andang juga berpendapat, proyek yang akan dijalankan pemerintah itu belum tepat untuk dilakukan saat ini, lantaran harus mempertimbangkan banyak hal termasuk waktu pemindahan meski pemindahan IKN merupakan suatu keputusan politik yang diambil pemerintah.
“Sebagai geologis, saya fine. Oke kita pakai sains untuk bantu pemerintah dan negara pindah ibu kota negara. Tapi sebagai warga negara, saya punya hak politik, timing-nya lihat dulu,” kata Andang.
Leave a reply
