
Anggota Komisi IX Sarankan Pemerintah Tuntaskan Dulu Data Kepesertaan BPJS yang PBI

Tangkapan layar, Anggota Komisi IX DPR Dewi Aryani/Iconomics
Anggota Komisi IX DPR Dewi Aryani menyoroti kebijakan pemerintah soal Instruksi Presiden (Inpres) tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional. Pasalnya, pemerintah dinilai belum menuntaskan masalah kepesertaan BPJS Kesehatan untuk golongan masyarakat miskin yang sampai saat ini belum sepenuhnya tercatat.
“Kita tuntaskan dulu, hadir dulu. Masyarakat miskin di seluruh Indonesia, masyarakat tidak mampu di seluruh Indonesia benar-benar sudah punya Kartu Indonesia Sehat (KIS) penerima bantuan iuran (PBI) dan nomor induk kependudukan (NIK) online,” kata Dewi dalam sebuah diskusi virtual, Kamis (24/2).
Untuk mewujudkan hal itu, kata Dewi, Kementerian Dalam Negeri berperan untuk memastikan setiap dinas kependudukan dan catatan sipil baik di level provinsi maupun kabupaten/kota bekerja dengan baik menuntaskan NIK KTP. Dengan demikian, pada saat orang yang tergolong tidak mampu ingin mendaftarkan diri ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tidak terkendala.
Jika masalah itu terselesaikan, kata Dewi, maka pemerintah dapat mengintegrasikan satu data sebagai syarat untuk memenuhi akses data yang lain dan tentu saja penting bagi masyarakat.
“Nah setelah ini selesai silakan single data ini mau dijadikan sebagai salah satu syarat untuk mengurus KTP, mengurus nikahan, mengurus SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian), jual beli tanah, jual beli apapun boleh-boleh saja, karena aman, dan orang pasti sudah punya,” ujar Dewi.
Dewi sepakat saja jika BPJS Kesehatan dimanfaatkan untuk hal-hal yang dapat memberikan kesejahteraan masyarakat bagi Indonesia. Karena pada dasarnya perundang-undangan yang mengatur sudah melalui proses pembahasan yang cukup panjang.
“Konsep BPJS Kesehatan sebagai konsep gotong-royong saya setuju, karena memang juga sudah diundangkan. Jadi saya setuju,” ujar Dewi.
Karena itu, kata Dewi, pemerintah harus dapat mensosialisasikan program-program yang dijalankan termasuk implementasi untuk mengoptimalisasi pelaksanaan program jaminan kesehatan nasional. Dengan demikian, masyarakat dapat memahami dan mematuhi peraturan yang sudah disusun pemerintah.
“Saya sarankan kepada teman-teman, seluruh masyarakat di Indonesia yang memang kategori mampu silakan segera mendaftarkan diri menjadi anggota BPJS Kesehatan atau KIS yang mandiri. Toh pembayarannya juga, sebetulnya kalau dihitung-hitung dengan perbandingan kebutuhan sehari-hari untuk orang malu tidak besar juga, tapi manfaatnya besar,” katanya.
Leave a reply
