
Anggota Komisi III Minta Sri Mulyani Datangi PPATK soal Transaksi Janggal Rp 300 T

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni/Istimewa
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati diminta mendalami kejanggalan transaksi senilai Rp 300 triliun di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai. Sri Mulyani perlu mendatangi Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memastikan informasi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD itu.
“Semoga Kemenkeu segera mendatangi PPATK. Jika terbukti terpenuhi, maka laporan tersebut bisa dilaporkan ke pihak yang berwenang,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni dalam keterangannya, Kamis (9/3).
Sementara itu, rekan Sahroni di Komisi III, Santoso mendesak PPATK untuk mengungkap transaksi mencurigakan yang diduga berada di lingkungan Kemenkeu itu kepada aparat penegak hukum. Berkaca kepada kasus Rafael Alun Trisambodo (mantan pejabat di Ditjen Pajak), potensi adanya transaksi keuangan yang mencurigakan patut untuk didalami.
“PPATK yang selama itu tidak bersuara bahwa banyak transaksi mencurigakan dari oknum pegawai pajak. Sudah saat membuka apa yang terjadi,” kata Santoso.
Kasus Rafael, kata Santoso, momentum dan menjadi pintu masuk bagi PPATK untuk menelusuri rekening pegawai pajak lainnya. Di sisi lain, upaya tersebut dinilai perlu mendapatkan dukungan dari pihak-pihak terkait.
“Jika menteri keuangan tidak menindak pegawainya yang mencuri uang pajak itu, sebaiknya menteri keuangan mundur. Memberhentikan pegawai yang tidak jujur itu lebih baik, dari mempertahankan mereka meski berkinerja baik dalam sisi administrasi,” kata Santoso.
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD menyebut ada pergerakan transaksi mencurigakan senilai Rp 300 triliun di lingkungan Kemenkeu khususnya Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Bea Cukai.
“Kemarin ada 69 orang dengan nilai tidak sampai triliunan, hanya ratusan miliar. Sekarang hari ini sudah ditemukan lagi di sini kira-kira Rp 300 triliun,” kata Mahfud.
Informasi janggal tersebut, kata Mahfud, sudah pula disampaikan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Karena itu, pihak-pihak terkait diminta menelusuri temuan transaksi tidak wajar itu.
“Itu harus dilacak. Saya sudah sampaikan kepada Ibu Sri Mulyani, PPATK juga sudah menyampaikan,” ujar Mahfud.
Menurut Mahfud, dalam situasi saat ini tidak yang berkaitan dengan informasi sudah tidak bisa lagi ditutup-tutupi. Untuk mencegah beredarnya hoaks di tengah masyarakat, makanya informasi-informasi penting itu disampaikan kepada publik.
Leave a reply
