Anggota Komisi II Cecar Pemerintah soal Apdesi, Masa Jabatan dan 3 Periode Jokowi

0
480
Reporter: Rommy Yudhistira

Anggota Komisi II DPR Ihsan Yunus mempertanyakan peran Kementerian Sekretariat Negara terkait dukungan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) terhadap Presiden Joko Widodo untuk maju 3 periode. Soalnya, fungsi Kemensesneg memberi dukungan teknis, administrasi dan analisis dalam penyelenggaraan hubungan dengan lembaga daerah.

“Ini berarti di tempat Bapak (Mensesneg Pratikno), apakah ini memang sudah pernah dibahas bagaimana bapak melihat isu ini? Bagaimana kemudian lembaga daerah bisa seolah-olah melaksanakan politik praktis seperti yang sudah dipertontonkan kepada kita semua,” kata Ihsan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (4/4).

Seperti Ihsan, anggota Komisi II lainnya, Mardani Ali Sera juga mempertanyakan isu dukungan 3 periode dan penundaan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Soalnya pengakuan Apdesi menggunakan anggaran sendiri dalam acara mendukung Jokowi 3 periode itu yang berarti kemungkinan berasal dari anggaran negara.

“Jadi, saya bisa menyampaikan kepada masyarakat bahwa tidak ada gerakan untuk 3 periode Pak Jokowi. Saya yakin ini tidak ada kaitannya dengan mitra utama kita di Komisi II,” kata Mardani.

Baca Juga :   Komisi V DPR Kritik dan Apresiasi Kinerja Kementerian PUPR untuk Tahun Anggaran 2021

Menanggapi hal tersebut, Mensesneg Pratikno mengatakan, pihaknya mendampingi Presiden Jokowi ketika hadir dalam acara yang digelar Apdesi itu. Namun, kehadiran Jokowi hanya sebatas memberikan apresiasi terhadap asosiasi desa.

“Perlu kami tegaskan waktu Pak Presiden (Jokowi) ada di ruangan tersebut tidak ada pernyataan deklarasi apapun. Jadi kalau pun ada deklarasi itu di luar pengetahuan kami. Karena kami memang statusnya diundang dan deklarasi yang dilakukan belakangan setelah kami meninggalkan tempat,” kata Pratikno.

Sementara itu, Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung memastikan, tidak ada anggaran negara yang digunakan untuk membiayai deklarasi atau kegiatan serupa yang menginginkan penambahan masa jabatan presiden atau penundaan pelaksanaan Pemilu 2024. “Tidak ada anggaran di Sesneg, Seskab, maupun KSP mengenai hal ini. Dengan demikian, clear terhadap hal itu,” ujar Pramono.

Soal 3 periode dan penambahan masa jabatan, kata Pramono, Presiden Jokowi sudah menyampaikan sikapnya terhadap isu tersebut yakni mematuhi keputusan sesuai perundang-undangan dan konstitusi.

“Bahwa kemudian masih ada yang mencoba, tetapi kami tahu untuk mengubah amandemen UUD 1945 tidak mudah, dan itu akan membuka kotak pandora ke mana-mana, Saya yakin ini menjadi pelajaran, karena saya termasuk menjadi bagian di tahun 1999 ketika amandemen itu dilakukan,” kata Pramono.

Leave a reply

Iconomics