Anggota Komisi I Ini Ajak BIN, BSSN dan Kominfo Bantu BSI karena Diduga Diretas

0
340
Reporter: Rommy Yudhistira

Semua pihak diminta membantu penyelesaian dugaan peretasan Bank Syariah Indonesia (BSI) baik secara hukum maupun dari sisi keamanan siber. Keterlibatan berbagai lembaga seperti Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kepolisian RI (Polri) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) diharapkan membantu nasabah dan tidak lagi terjadi di masa mendatang.

“Kepercayaan publik kepada BSI harus dikembalikan. Sistem keamanan BSI harus diperbaiki,” kata anggota Komisi I DPR Sukamta meminta dalam keterangan resminya, Senin (15/5).

Karena kejadian dugaan peretasan BSI itu, Sukamta lantas menyinggung soal aturan turunan Undang-Undang (UU) Perlindungan Data Pribadi (PDP). Pemerintah diminta segera menerbitkannya mengingat UU tersebut sudah disahkan sejak tahun lalu dan bisa menjadi panduan secara detail dalam rangka melindungi data pribadi nasabah.

“Kami Komisi I DPR meminta pemerintah segera menyelesaikan peraturan pemerintah aturan turunan UU PDP agar keamanan data terjamin, jelas mekanisme perlindungan data dan tanggung jawab pengelola data,” ujar Sukamta.

Sebelumnya, pakar keamanan siber Communication & Information System Security Research Centre (CISSReC) Pratama Persadha mengatakan, terdapat indikasi serangan ransomware yang menimpa BSI. Meski begitu, tim informatika dan teknologi (IT) BSI dinilai perlu diapresiasi karea cukup cepat memulihkan layanan perbankan untuk nasabah.

Baca Juga :   Anggota Komisi XI Soroti Strategi Kenaikan Suku Bunga BI, Ini Jawaban Perry Warjiyo

“Jika hanya gangguan layanan karena permasalahan teknis atau perawatan rutin hanya akan membutuhkan waktu dalam hitungan jam, tidak seperti ini. Ini memang mirip dengan akibat serangan siber ransomware,” kata Pratama.

Pratama menambahkan, Lockbit 3.0 sudah mengklaim bahwa gangguan yang terjadi pada BSI merupakan tanggung jawab dari geng ransomware tersebut. Apalagi Lockbit 3.0 merupakan geng ransomware yang aktif beroperasi sejak 2019 dan sudah menjadi salah satu kelompok ransomware yang mengancam dunia.

Lockbit 3.0 juga mengklaim bahwa saat ini mereka berhasil mencuri 1,5 terabyte data pribadi dari server BSI. Lockbit memberi tenggat waktu sampai dengan tanggal 15 Mei 2023 pukul 21:09:46 UTC. Apabila sampai dengan waktu tersebut pihak korban tidak memberikan tebusan maka database akan dibocorkan,” kata Pratama.

Leave a reply

Iconomics