Anggota Fraksi Nasdem: Kemenkes Harus Tahu, RUU Kesehatan adalah Domain Komisi IX

0
206
Reporter: Kristian Ginting

Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani Chaniago mengingatkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bahwa pembahasan RUU kesehatan menjadi ranah komisinya bukan di Badan Legislasi (Baleg). Pasalnya, diduga ada oknum di Kemenkes yang terus bergerilya melobi Badan Musyawarah (Bamus) agar RUU Kesehatan dibahas di Baleg tanpa Komisi IX.

Menurut Irma, jika Baleg memotong atau mengambil alih RUU ini, maka Komisi IX tidak akan bertanggung jawab atas apapun dalam setiap pasalnya. Soalnya, publik hanya tahu RUU Kesehatan merupakan domain Komisi IX.

“Kami ingatkan Kemenkes, RUU kesehatan itu ranahnya komisi IX! jangan pernah potong kompas langsung ke Baleg seperti RUU Ciptaker! Karena yang kena getahnya adalah kami. semua telunjuk akan diarahkan ke kami, sementara kami tidak pernah diajak serta membahas sama sekali draft RUU tersebut, padahal jelas itu tupoksi dari Komisi IX,” kata Irma dalam keterangannya beberapa waktu lalu.

Sebelumnya diberitakan,  pimpinan DPR sudah menyurati Komisi IX dan menugaskan sebagai leading sector kesehatan untuk membahas RUU Kesehatan. Surat dan penugasan ini disambut baik Komisi IX karena kesehatan adalah tupoksinya.

Baca Juga :   Komisi I DPR Komitmen Revisi UU ITE, Ini Masukan dari Pemangku Kepentingan Lainnya

Penugasan ini tertera dalam surat Pimpin DPR dengan nomor T/160/PW01/02/2023 tertanggal 14 Februari 2023. Surat itu ditandatangani Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics