
Anggaran Operasional OJK 2022 Diketok Sekitar Rp 6,32 T

Ketua Komisi XI DPR Dito Ganinduto (tengah)/Iconomics
Komisi XI DPR menyetujui anggaran pengeluaran operasional Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sekitar Rp 6,32 triliun untuk tahun anggaran 2022. Anggaran itu digunakan untuk membiayai operasional OJK pada tahun depan.
“Menyetujui rencana kerja dan anggaran pengeluaran operasional OJK 2022 sekitar Rp 6,32 triliun,” kata Ketua Komisi XI DPR Dito Ganinduto di Kompleks Parlemen, Senin (13/12).
Dito menuturkan, rincian anggaran operasional OJK 2022 itu terdiri atas kegiatan operasional sekitar Rp 521,8 miliar, kegiatan administratif sekitar Rp 5,26 triliun, kegiatan pengadaan aset Rp 543,5 miliar, dan kegiatan pendukung lainnya Rp 80,94 juta. Meski begitu, Komisi XI member beberapa catatan agar upaya, kebijakan, program, dan kegiatan OJK diarahkan untuk penguatan program pada pengawasan, perlindungan konsumen, edukasi dan literasi, serta penguatan organisasi dan sumber daya manusia.
“Indikator Kinerja Utama (IKU) OJK pada 2022 agar dicapai secara efektif dan efisien dibandingkan pada tahun sebelumnya. Penyesuaian anggaran pengeluaran OJK 2022 disampaikan pada Triwulan I/2022 untuk ditetapkan Komisi XI DPR,” ujar Dito.
Sedangkan arah strategis kebijakan OJK di 2022, Komisi XI DPR mengarahkan untuk mengantisipasi dampak risiko cliff effect dari normalisasi kebijakan dan potensi risiko perkembangan Covid-19. Juga mendorong percepatan transformasi ekonomi digital dan meningkatkan efektivitas program inklusi keuangan dan perlindungan konsumen.
Kemudian, mendukung pertumbuhan ekonomi nasional melalui penguatan sektor jasa keuangan dan sektor jasa keuangan syariah, melanjutkan inisiatif perubahan proses bisnis pengawasan dari traditional approach ke arah pengawasan sektor jasa keuangan terintegrasi berbasis teknologi informasi, melakukan percepatan reformasi pengawasan industri keuangan non-bank (IKNB), mengembangkan organisasi yang akuntabel, efektif, dan efisien, serta memperkuat program pembelaan hukum untuk konsumen dan masyarakat.
Leave a reply
