8 Fraksi Siap Kawal Sistem Proporsional Terbuka, Tinggalkan PDI Perjuangan Sendiri

0
539
Reporter: Rommy Yudhistira

Mayoritas fraksi di DPR menolak wacana sistem proporsional tertutup dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Pasalnya, sebagaimana yang termuat dalam Undang-Undang (UU) tentang Pemilu tahun 2017 khususnya Pasal 168 ayat 2 menetapkan bahwa Pemilu 2024 berdasarkan sistem proporsional terbuka.

Dari 9 fraksi di DPR, hanya PDI Perjuangan yang menyetujui sistem proporsional tertutup. Sementara 8 fraksi yang meliputi Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi Nasdem, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fraksi Partai Amanat Nasional PAN), dan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyetujui sistem proporsional terbuka.

Dalam surat bersama yang ditandatangani 8 fraksi pada Senin (2/1) lalu terdapat 3 poin yang menjadi kesepakatan bersama. Pertama, bahwa 8 fraksi akan terus mengawal pertumbuhan demokrasi Indonesia ke arah yang lebih maju.

Kedua, 8 fraksi itu meminta Mahkamah Konstitusi (MK) untuk tetap konsisten dengan Putusan MK pada 2008, dengan mempertahankan Pasal 168 ayat (2) UU Pemilu sebagai wujud ikut menjaga kemajuan demokrasi Indonesia.

Ketiga, mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk bekerja sesuai amanat UU, tetap independen, tidak mewakili kepentingan siapapun, kecuali kepentingan rakyat, bangsa, dan negara.

Baca Juga :   Siapkan 3 Layanan Esensial Penuhi Kebutuhan dan Kesejahteraan Masyarakat

Di samping itu, 8 fraksi itu juga menekankan agar sistem pemilu yang ada saat ini sudah berjalan hampir 25 tahun sejak era reformasi perlu dijaga dengan baik, lantaran rakyat diberikan kesempatan untuk bisa mengenal, memilih, dan menetapkan wakil mereka secara langsung.

“Tidak lagi tertutup, tidak lagi menyerahkan sepenuhnya hanya melalui kewenangan partai politik semata. Itulah kemajuan sekaligus karakteristik demokrasi kita. Perpaduan yang sangat indah antara keharusan kedekatan rakyat dengan wakilnya, dan keterlibatan institusi partai politik yang tetap harus dijunjung. Rakyat kita pun juga sudah terbiasa berpartisipasi dengan cara berdemokrasi seperti itu,” demikian tertulis dalam kesepakatan 8 fraksi itu.

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics