5 Isu Krusial Ini Belum Terpecahkan, Anggota Komisi II Beberkan Masalahnya

0
506
Reporter: Rommy Yudhistira

Rapat konsinyering antara Komisi II DPR dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang digelar secara dari 13 hingga 15 Mei 2022 fokus pada 5 isu krusial. Dan 5 isu itu belum terpecahkan hingga saat ini.

“Di antaranya adalah peningkatan anggaran kesejahteraan panitia ad hoc, yang ini jumlahnya cukup besar,” kata anggota Komisi II Agung Widyantoro dalam keterangan resminya, Rabu (18/5).

Agung mengatakan, persoalan jangka waktu pelaksanaan masa kampanye juga menjadi pembahasan dalam rapat tersebut. Ini menjadi soal lantaran semakin lama pelaksanaan masa kampanye, maka akan semakin banyak menyerap anggaran.

Isu lainnya, kata Agung, mengenai persoalan penyelesaian pengadaan barang dan jasa. KPU, misalnya, meminta waktu pelaksanaan pengadaan barang dan jasa selama 90 hari agar sesuai dengan peraturan.

“Kalau 75 hari itu KPU merasa kewalahan. Di aturan pengadaan barang dan jasa itu ada aturan lelang yang harus dipenuhi,” ujar Agung.

Begitu pula dalam hal penyelesaian sengketa Pemilu 2024, kata Agung, Komisi II meminta lembaga peradilan dapat mempersingkat penyelesaiannya. Isu terakhir yang dibahas adalah persoalan digitalisasi.

Baca Juga :   Wamenkumham Sebut RUU Perampasan Aset Memasuki Tahap Final

“Komisi II merekomendasikan digitalisasi yang selama ini sudah berjalan tidak membuat atau membangun sistem teknologi informatika yang baru. Karena itu diyakini ekonomi biaya tinggi,” ujar Agung.

Sebelumnya, rekan Agung di anggota Komisi II Rifqinizamy Karsayuda mengatakan, hasil pembahasan di dalam rapat konsinyering belum berbentuk keputusan resmi. Karena itu, hasil rapat konsinyering dapat dilanjutkan kembali dalam rapat dengar pendapat (RDP) di parlemen.

“Kata kuncinya konsinyering adalah bagian dari agenda untuk menyamakan persepsi. konsinyering ini tentu bukan agenda resmi yang keputusannya menjadi keputusan resmi bersama. Nanti keputusan resmi akan diambil melalui RDP,” kata Rifqi.

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics