
Sequis Ingatkan Gen Z dan Milenial untuk Mewaspadai Pinjol Ilegal dan Judol

Head Faculty of SQ Empowerment Sequis Training Academy of Excellence Yan Ardhianto Handoyo/Dok. Sequis
Iconomics - Literasi keuangan dan digital menjadi poin penting bagi generasi milenial dan gen Z. Apalagi dengan semakin maraknya penawaran pinjaman online (pinjol) dan judi online (judol). Mereka harus waspada.
Faculty Head Sequis Quality Empowerment, STAE, Yan Ardhianto Handoyo, AWP®, RFP® mengatakan gen Z dan milenial harus dipersiapkan sejak dini agar kelak menjadi generasi cerdas pengetahuan, memiliki moral yang baik, dan mapan finansial. Dengan demikian, cita-cita mulia Indonesia mencetak generasi emas dapat terwujud.
“Aktivitas literasi digital dan literasi finansial harus menjadi hal primer dalam masyarakat terutama kepada calon generasi emas dan keluarganya demi menjaga finansial mereka saat ini dan masa depan. Jika kondisi finansial buruk maka akan sulit mencapai pendidikan yang layak dan tinggi. Berikutnya menyusul masalah sosial akan meningkat, seperti kemiskinan, kesehatan yang rendah, angka kematian, tingkat pengangguran hingga kriminalitas,” kata Yan dalam keterangan resminya.
Data dari OJK menyebutkan bahwa 9.062 entitas keuangan ilegal yang terdiri dari 1.235 entitas investasi ilegal, 7.576 entitas pinjaman online ilegal/penawaran pinjaman pribadi, dan 251 entitas gadai ilegal sudah dihentikan oleh Satgas OJK sejak tahun 2017 s.d Maret 2024. Namun demikian, meski sudah ada upaya pemberantasan, masih saja banyak masyarakat yang terjebak dengan pinjol ilegal.
Selain pinjol, hal lain yang tengah marak adalah judi online (judol) atau dikenal juga dengan judi daring. Kegiatan judol menjadi marak karena tidak perlu bertatap muka atau datang ke lokasi bandar. Cukup menggunakan gawai yang tersambung dengan internet dan hanya menyertakan nomor rekening bank atau dompet digital serta e-mail sudah bisa mendapatkan akun di situs judi. Tanpa ada batasan, dapat dilakukan kapanpun dan tidak takut bisa tepergok keluarga, teman, atau aparat.
Data dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bahwa pada Januari 2024 Kominfo telah memutus akses lebih dari 800 ribu konten judi online. Upaya pemberantasan judol dan pinjol harus dilakukan secara aktif dan profesional karena akses ke situs-situs tersebut masih bisa ditemukan.
Menjadi ancaman yang sangat serius sebab mereka yang terjebak pinjol karena uangnya digunakan untuk bermain judol. Banyaknya orang yang terjebak dalam lingkaran utang pinjol dan sulit lepas dari kebiasaan judol ini memicu masalah ekonomi dan psikologis di masyarakat.
Yan mengingatkan agar masyarakat khususnya generasi muda yang baru mulai mendapat penghasilan bahwa ketidaktahuan tentang risiko pinjol dan judol sedari awal sangat berbahaya karena berpotensi menyebabkan kecanduan, merusak produktivitas, dan menghancurkan hubungan sosial.
Oleh karena itu, mengerti dan mampu menjalankan perencanaan keuangan dengan disiplin akan menolong pengelolaan pendapatan, terbiasa menabung, paham akan investasi yang formal, terhindar dari keputusan impulsif seperti mengambil pinjaman untuk bersenang-senang, terhindar dari pinjaman online dan judi online serta lebih memungkinkan dapat merencanakan masa depan.
“Mengelola pendapatan dapat dimulai dengan langkah sederhana, yakni memprioritaskan anggaran untuk kebutuhan utama dahulu, menyisihkan pendapatan untuk dana darurat sehingga jika ada keperluan mendadak tidak perlu meminjam, dan fokus meningkatkan aset dengan berinvestasi yang terencana dan jangka panjang serta melakukan mitigasi finansial melalui asuransi jiwa dan kesehatan,” kata Yan.
Yan menekankan perlunya berhati-hati saat akan berutang. Terutama pinjaman online karena selain mengancam keuangan juga karena utang di lembaga jasa keuangan akan tercatat di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK. Jika utang tidak terkendali akan menurunkan skor kredit dan sulit mengakses fasilitas kredit, seperti KPR atau KTA.