
Panja Perguruan Tinggi Dibentuk, Komisi X Juga Soroti Kualitas Kampus Swasta

Tangkapan layar, Wakil Ketua Komisi X Dede Yusuf
Komisi X DPR RI membentuk Panitia Kerja (Panja) perguruan tinggi. Pemicu pembentukan Panja ini saat mencuatkan kasus dugaan suap di Universitas Lampung (Unila). Banyak pertanyaan bermunculan mengenai pengelolaan perguruan tinggi, khususnya prosedur penerimaan mahasiswa baru yang melalui jalur mandiri.
Komisi X juga menyoroti tentang adanya Perguruan Tinggi Berbadan Hukum (PTNBH). yang memiliki otonomi penuh dalam mengelola perguruan tinggi. Adanya PTNBH ini menyebabkan banyak perguruan tinggi berlomba untuk mencari mahasiswa baru agar mendapat pemasukan.
Ditambah lagi, permasalahan kesetaraan antara perguruan tinggi swasta dan perguruan tinggi negeri. Lebih detail, Anggota Komisi X menjelaskan bahwa anggaran dari Kemendikbudristek itu lebih banyak untuk perguruan tinggi negeri, sedangkan perguruan swasta jumlahnya lebih banyak.
“Anggaran dari Kemendikbud untuk perguruan tinggi negeri itu 96%, perguruan tinggi swasta hanya 4%. Padahal, jumlah perguruan tinggi swasta didominasi 90% swasta,” kata Wakil Ketua DPR Komisi X Dede Yusuf dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pada 17 Oktober 2022.
Dede juga mempersoalkan terkait kualitas perguruan tinggi swasta dalam mendidik para mahasiswanya. Terutama, perguruan tinggi swasta yang masih banyak grade C. Padahal persentase jumlah mahasiswa perguruan tinggi swasta mencapai 72% dari jumlah mahasiswa se Indonesia.
Pemerintah juga sedang merencanakan konsep link and match atau kesesuaian program studi dengan kebutuhan yang dibutuhkan di dunia kerja. Perlu adanya penelusuran minat bakat karena ada survei yang menyatakan hampir 82% mahasiswa merasa salah jurusan.
Komisi X DPR RI juga menyoroti masalah penggunaan riset yang sudah dibuat namun tak termanfaatkan dengan baik. Lembaga pemerintah juga jarang menggunakan riset kampus untuk perkembangan pembangunan dan malah menggunakan riset dari luar negeri.
Leave a reply
